Menu Blog

Saturday, April 28, 2012

Pembagian Hadis ditinjau dari sisi Kuantitas


  1.  Pembagian Hadits Ditinjau dari Jumlah Perawi
Pembagian hadits di tinjau dari jumlah perawi di golongkan menjadi dua, yaitu hadits muttawatiran hadits ahad, berikut penjelasanya:

A.     Hadits Muttawatir
a)      Pengertian Hadist Muttawatir
Muttawatir menurut bahasa, ialah mutatabi yakni yang datang berikut dengan kitab atau yang beriring-iringan antara satu dengan lainnya dengan tidak ada perselangannya.
Menurut istilah ialah:
Hadist yang diriwayatkan oleh sejumlah orang atau mustahil menurut adat mereka bersatu untuk meriwayatkan hadis itu dengan jalan berdusta. Keadaan seperti ini (perawi yang banyak) ada pada mulai awal sanad sampai akhirnya yakni terdapat disetiap tabaqat”.(al-Khatif,1989, 301)

Suatu hadist barulah dapat dianggap Muttawatir apabila memenuhi syarat berikut:
-          Harus diriwayatkan piyawi yang banyak.
-          Jumlah perawi yang banyak itu harus ada disetiap tabaqat
-          Dari segi jumlahnya, harus ada sampai pada tingkat yang memugkinkan mereka bersepakat untuk berdusta.

b)     Pembagian Hadist Muttawatir
Hadist muttawatir terbagi pada tiga macam, yaitu:
-          Hadits Muttawatir Lafzhi
Ialah hadist muttawatir yang lafazh dan maknanya sesuai antara riwayat yang satu dengan yang lainnya.
-          Hadits Muttawatir Ma’nawi
Ialah hadist yang lafazh dan maknanya berlainan antara satu riwayat dengan riwayat yang lain, tetapi terdapat persesuaian makna secara keseluruhan.
-          Hadits Muttawatir ‘Amali
Ialah sesuatu yang diketahui dengan mudah, bahwa ia dari agama telah muttawatir dikalangan umat islam, bahwa Nabi SAW mengerjakannya atau menyuruhnya selain dari itu. Dari hal itu dapat dikatakan soal yang telah disepakati.

c)      Faedah Kedudukan Hadist Muttawatir
Hadits Muttawatir memberi faedah ilmu gath’iy(keyakinan yang kuat). Maka al-hafadh mengatakan, bahwa hadits muttawatirini menilai faedah ilmu dlaruri yakni mau tidak mau harus diyakini, diterima dan tidak dapat ditolak. Orang yang mengingkarihasil ilmu dlaruri dengan jalan muttawatir. Sama dengan orang yang mengingkari hasil dari kesaksiannya sendiri. Oleh karena itu hadits muttawatir seluruhnya maqbul. Sehingga tidak diperlukan penelitian terhadap keadaan perawi-perawinya.(sanad).

B.      Hadits Ahad
1.      Pengertian Hadits Ahad
Ahad secara bahasa jama’ dari Ahad yakni wahid. Hadits Ahad adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu orang perawi.
Hadits ahad secara umum ialah hadits yang para rawinya tidak sampai pada jumlah rawi hadits muttawatir, tidak memenuhi persyaratan muttawatir dan tidak pula mencapai derajat muttawatir.

2.      Pembagian Hadits Ahad
-          Hadits Masyhur
Ialah hadits yang diriwayatkanoleh tiga orang atau lebih (dalam satu thabaqahnya) namun belum mencapai derajat muttawatir.
Hadits masyhur tersebut terbagi menjadi:
Ø  Masyur dikalangan Muhaditsin dan lainnya, seperti hadits: “Seorang muslim itulah orang yang menyelamatkan sesama muslim lainnya dari gangguan lidah dan tangannya”. Riwayat al-Bukhari Muslim.
Ø  Masyhur dikalangan ahli ilmu tertentu: Ahli fiqih, Nahwu, Ushul fiqih, Tasawuf dan lain-lainya, seperti hadits yang masyhur dikalangan ulama fiqih saja, yaitu:
“Tidaklah sah sholat bagi orang yang tidak berdekatan dengan masjid, selain shalat di dalam masjid.” Riwayat al-daruqutni.
Ø  Masyhur dikalangan orang umum, ”Bagi peminta-minta ada hak, walaupun datang dengan kuda”. Riwayat Ahmad dan al-Nasai.
-          Hadits Aziz
Aziz menurut bahasa ialah asy-syarif, yang mulia: an Nadir yang sedikit wujudnya: al-qawiyyu yang kuat.
Setelah istilahyaitu:
Hadits yang dalam setiap Thabaqat Sanad diriwayatkan oleh minimal dua orang perawi.” (At-Thahan, 1978:25) atau menurut urf ahli hadits, ialah “Hadits yang diriwayatkan oleh dua orang perawi dari orang pewari”.
Kedudukan Hadits Aziz
Pensifatan hadits dengan Aziz tidak ada hubungannya dengan shahih atau dlaifnya hadits. Kemugkinan hadits itu ada yang shahih, ada yang hasan ada yang dlaif. Menurut jumhur ulama, keazinan hadits itu bukanlah merupakan syarat bagi shahihnya suatu hadits,(as- shiddieqy: 1987:77)
-          Hadits Gharib
Gharib secara bahasa yaitu al-munfarid yang sendirian atau Ba’idun an-aaqarigihi yang jauh dari kerabatnya atau Ba’idun anil fahmi = yang jauh dari pemahaman yakni (kalimat) yang sukar dipahami. Secara istilah artinya “Hadits yang diriwayatkan oleg satu orang perawi”.
Menurut ‘uruf ahli hadits ialah:
Hadits yang diriwayatkan oleh satu oarang perawi dan kesendirian ini terjadi disemua tempat dalam sanad ”.
Macam-macam Hadits Gharib:
a.      Gharib Matan dan Isnad yang matannya hanya diriwayatkan oleh satu orang perawi saja.
b.      Gharib Isnad yaitu hadits yang terkenal matannya diriwayatkan oleh jama’ah beberapa perawi (sahabat).
c.       Gharib sebagian matannya, misalnya hadits yang diriwayatkan oleh imam al-Tirmidziy dan Malik bin Anas, dari Nafi’ dari Ibnu Umar, ia berkata:
Rosullulah telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan ramadhan pada setiap orang yang merdeka atau hamba sahaya, laki-lakinya atau perempuan muslim berupa satu sak kurma atau satu sak gandum.”

2.      Pembagian Hadits Ditinjau Dari Kualitas Sanad
Berdasarkan diterima atau ditolaknya suatu hadits dibagi menjadi tiga, yaitu:
-          Hadits Shahih
-          Hadits Hasan
-          Hadits Dlaif

A.     Hadits Shahih
1.      Pengertian Hadits Shahih
Secara bahasa adalah lawan saqim artinya yang sehat sebagai lawan yang sakit: dan berarti pula daq, lawan bathil.
Menurut istilah ulama ahli hadits yaitu:
Hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang adil, sempurna, kedhabitannya, bersambung terus sanadnya kepada Nabi SAW, tidak ada cacat dan kejanggalan”.
2.      Macam-macam Hadits Shahih
a)      Shahih Lidzalih
Yaitu Hadits yang meliputi setinggi-tinggi sifat yang lurus mengharuskan kita menerimanya.
b)      Shahih Li Ghairih
Yaitu Hadits yang di dalamnya terdapat kekurangan dari derajat shahih kemudian ada sesuatu yang menutupi kekurangan itu, seperti banyaknya jalan atau sanad.
3.      Status Kedudukannya
Ulama Hadits sepakat menetapkan bahwa hadits yang mutawatir memberi faedah yaqin. Adapun hadits shahih yang tidak mutawatir, maka para ulama berbeda pendapat. An-Nawawi menetapkan bahwa hadits Shahihyang ada mutawatir tidak dapat diyakini. Daut Ibnu Alo dan segolongan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa itu memberi faedah yaqin.
4.      Kitab-kitab yang Memuat Hadits Shahih
a)      Kitab Shahih al-Bukhari, kurang lebih memuat 7.257 hadits dengan adanya pengalangan.
b)      Hadits Shahih Muslim, memuat sekitar 12.000 hadits dengan pengulangan atau 4000 hadits tanpa diulang-ulang.
c)      Shahih Ibnu Khuzaimah. Termasuk kitab yang derajatnya lebih tinggi karena Ibn Khuzaimah sangat hati-hati dalam mentashhih hadits.
d)      Hadits Ibn Hibban. Ibn Hibban termasuk dalam golongan mustasahil dalam mentashhih suatu hadits.
e)      Mustadrak al-Hakim. Yaitu kitab yang memuat hadits Shahih dengan syarat Bukhari Muslim atau salah satunya disampaikan pula hadits Shahih menurut al-Hakim sendiri.

B.      Hadist Hasan
1.      Pengertian Hadits Hasan
Ta’rif Hadits Hasan ialah:
Hadits yang dinukirkan oleh seorang yang adil, tak begitu kokoh ingatannya, sanadnya bersambungan dan tidak terdapat ‘illat serta kejanggalan ”.
2.      Pembagian Hadits Hasan
a)      Hasan Li dzatin yaitu: Hadits yang memenuhi segala syarat hadits Hasan.
b)      Hasan Li Ghairin, yaitu Hadits yang sanadnya tidak nyata keahliannya, bukan pelupa yang banyak salahnya, tidak tertuduh dusta dan matannya dibantu oleh Syahid atau Mutabi.(Shubhi as-shahih,1988:156)
3.      Kehujjahan Hadits Hasan
Kebanyakkan ulama ahli hadits dan fuqaha menggunakan hadits Shahih dan Hadits Hasan sebagai hujjah. Disamping itu ada ulama yang mensyaratkan bahwa Hadits Hasan dapat dijadikan hujjah, bila memenuhi sifat-sifat yang bisa diterima. Padahal sifat yang dapat diterima itu ada yang tinggi, menengah dan rendah. Hadits yang memenuhi sifat yang dapat diterima dengan tingkat yang tinggi dan menengah adalah Hadits Shahih. Sedangkan Hadits yang mempunyai sifat dapat diterima yang rendah adalah Hadits Hasan.
4.      Kitab-kitab yang diduga sebagai tempat Hadits Hasan
a)      Sunan al-Tirmidziy
b)      Sunan Abi Daawud
c)      Sunan Ad-Daruquthniy

C.      Hadits Dla’if
1.      Pengertian Hadits Dla’if
Dla’if menurut bahasa ialah yang lemah, lawan demi yang kuat. Dla’if (lemah)-nya terkadang bersifat nyata, kadang abstrak (mak’nawiy). Namun yang dikehendaki dengan dla’if disini adalah dla’if ma’nawiy. Sedangkan menurut istilah ialah: “Suatu hadist yang menghimpun sifat hadits hasan disebabkan oleh hilangnya salah satu syarat (atau lebih) dari syarat-syarat hadits Hasan.
2.      Pembagian Hadits Dla’if
a)      Hadits dla’if karena keputusan sanad hadits:
-          Hadits Mu’allaq
Ialah hadits yang periwayat diawal sanadnya (periwayat yang disadari oleh penghimpun hadits) gugur (terputus) seorang atau lebih secara berurutan.
-          Hadits Mursal
Ialah hadits yang disandarkan langsung kepada Nabi oleh tabi’ty, baik tabi’iy besar maupun tabi’iy kecil, tanpa terlebih dulu hadits itu disandarkan kepada sahabat Nabi.
Hadits mursal ada 2, yaitu:
§  Mursal Shahabiy, yaitu apabila perawi yang mengugurkan sahabat Nabi dalam sanad adalah perawi yang berstatus sahabat juga.
§  Mursal Tabi’iy yaitu hadits yang marfu: dan periwayat yang berstatus tabi’iy tidak menyebutkan nama sahabat yang menerima langsung hadits itu dari Nabi.
-          Hadits Mu’dhal, ialah hadits yang terputus sanadnya dua orang perawi atau lebih secara berurutan.
-          Hadits Mungathi hadits yang di dalam sanadnya ada perawi yang gugur seorang atau dua orang tidak secara berurutan.
-          Hadits Mudallas yaitu hadits yang didalamnya terdapat tadlis (tipuan atau cacat).
b)      Hadits Dla’if karena adanya Tha’n (cacat) pada rawi Ibn Hajar Al-Asqalaniy menyebutkan sifat ketercelaan perawi diantaranya:
1.      Al-Kadzib, suka berdusta, haditsnya disebut Hadits Maudlu.
2.      At-Tuhmah bil kadzib, terduduk dusta, haditsnya disebut Hadits Matruk.
3.      Al-Fisq, berbuat fisik, hadisnya disebut Hadits Munkar.
3.      Status Kehujjanan Hadits Dla’if
Ulama berbeda pendapat dalam hal mengamalkan hadits dla’if, tiga hal pendapatnya yaitu:
a)      Tidak bisa diamalkan sama sekali (mutlak) baik dalam amalan falilah maupun dalam hukum syari’iy. Pendapat ini dianut Abu Bakar.
b)      Bisa diamalkan secara mutlah. Pendapat ini dianut oleh Abu Dawud dan Imam Ahmad.
c)      Bisa diamalkan jika hadits itu menerangkan fadlilah amal (fadla’ il A: mal).
4.      Kitab-kitab
Sejauh ini tidak ada satupun kitab yang khusus membahas hadits Dla’if. Yang ada adalah kitab-kitab yang secara terpisah membahas sebagian jenis hadits dla’if, misalnya:
1.      Karangan Abu Dawud
2.      Karangan Ibn Abi Halim
3.      Karangan Al-Khatib al-Baghdadiy
4.      Karangan al-jauziy.
5.      Dll

3.      Pembagian Hadits Ditinjau dari bisa diamalkannya atau tidak
Dilihat dari konsekuensi hukumnya:
1.      Hadits Maqbul (diterima): terdiri dari hadits shahih dan Hadits Hasan
2.      Hadits Mardud (ditolak): yaitu Hadits dha’if

A.     Hadits Maqbul (diterima) yang bisa diamalkan.
a)      Hadits Shahih
Yaitu hadits yang memenuhi 5 syarat berikut ini:
1.      Sanadnya bersambung (telah mendengar/bertemu antara para perawi)
2.      Melalui penukilan dari perawi-perawi yang adil. Perawi yang adil adalah perawi yang muslim, baliqh (dapat memahami perkataan dan menjawab pertanyaan), berakal, terhindar, dari sebab-sebab kefasikan dan rusaknya kehormatan.
3.      Tsiqah (yaitu hapalannya kuat)
4.      Tidak ada syadz. Syadz adalah seorang perawi yang tsiqah menyelisihi perawi yang lebih tsiqah darinya.
5.      Tidak ada illat atau kecacatan dalam Hadits.
Hukum hadits Shahih: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah. 
b)      Hadits Hasan
Yaitu hadits yang apabila perawi-perawinya yang hanya sampai pada tingkat shaduq (tingkatannya berada di bawah tsiqah).
Hukum Hadits Hasan: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

B.      Hadits Mardud (ditolak) yang tidak bisa diamalkan
Hadits Dha’if. Hadits yang tidak memenuhi salah satu/lebih syarat Hadits Shahih dan Hasan.
Hukum Hadits dha’if: tidak dapat diamalkan dan tidakboleh meriwayatkan Hadits Dha’if kecuali dengan menyebutkan kedudukan Hadits tersebut. Hadits dha’if berbeda dengan hadits palsu atau hadits maudhu’. Hadits dha’if itu masih punya sanad kepada Rosullulah SAW, namun dibeberapa rawi ada dha’if atau kelemahan. Kelemahan ini tidak terkait dengan pemalsuan hadits, tetapi lebih kepadasifat yang dimiliki seorang rawi dalam masalah dhabit.







No comments:

Post a Comment