Matematika,
menurut russefendi (1991), adalah bahasa symbol; ilmu deduktif; ilmu tentang keteraturan, dan struktur
yang telah terorganisasi, mulai dari unsur yang tidak dapat di definisikan, ke
unsur yang di definisikan, ke aksioma atau postulat, dan akhirnya ke dalil.
Sedangkan hakikat matematikamenurut soejadi (2000), yaitu memiliki objek tujuan
abstrak, bertumpu pada kesepakatan, dan pola pikir yang deduktif.
Siswa sekolah dasar (SD)
umurnya berkisar antara 6 atau 7 tahun, sampai 12 atau 13 tahun. Menurut
Piaget, mereka berada pada fase operasional kongkrit. Kemampuan yang tampak
pada fase ini adalah kemampuan dalam proses berfikir untk mengoperasikan
kaidah-kaidah logika, meskipun masih terikat dengan objek yang bersifat
kongkrit.
Dari usia perkembangan kognitif, siswa SD masih terikat dengan objek konkret yang dapat ditangkap oleh panca indera. Dalam pembelajaran matematika yang abstrak, siswa memerlukan alat bantu berupa media, dan alat peraga yang dapat memperjelas apa yang akan disampaikan oleh guru sehingga lebih cepat dipahami dan dimengerti oleh siswa. Proses pembelajaran pada fase konkret dapat melalui tahapan konkret, semi konkret, semi abstrak, dan selanjutnya abstrak.
Dalam matematika setiap konsep yang abstrak yang baru dipahami siswa perlu
segera diberi penguatan, agar mengendap dan bertahan lama dalam memori siswa,
sehingga akan melekat dalam pola piker dan pola tindakannya. Untuk keperluan
inilah, maka diperlukan adanya pembelajaran melalui perbuatan dan pengertian,
tidak hanya sekedar hafalan atau mengingat fakta saja, karena hal ini akan
mudah dilupakan siswa. Pepatah Cina mengatakan, “saya mendengar maka saya lupa,
saya melihat maka saya tahu, saya berbuat maka saya mengerti”.
No comments:
Post a Comment