Menu Blog

Saturday, April 28, 2012

Peristiwa Fathu Makkah

A. Definisi Fathu Makkah
Pembebasan Mekkah (bahasa Arab: Fathu Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah.

B. Latar Belakang Terjadinya Fathu Makkah
Peristiwa ini diawali dari perjanjian damai antara kaum muslimin Madinah dengan orang musyrikin Quraisy yang ditandatangani pada nota kesepakatan Shulh Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah. Termasuk diantara nota perjanjian adalah siapa saja diizinkan untuk bergabung dengan salah satu kubu, baik kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan kaum muslimin Madinah atau kubu orang kafir Quraisy Makkah. Maka, bergabunglah suku Khuza’ah di kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan suku Bakr bergabung di kubu orang kafir Quraisy. Padahal, dulu di zaman Jahiliyah, terjadi pertumpahan darah antara dua suku ini dan saling bermusuhan. Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, masing-masing suku melakukan gencatan senjata. Namun, secara licik, Bani Bakr menggunakan kesempatan ini melakukan balas dendam kepada suku Khuza’ah. Bani Bakr melakukan serangan mendadak di malam hari pada Bani Khuza’ah ketika mereka sedang di mata air mereka. Secara diam-diam, orang kafir Quraisy mengirimkan bantuan personil dan senjata pada Bani Bakr. Akhirnya, datanglah beberapa orang diantara suku Khuza’ah menghadap Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di Madinah. Mereka mengabarkan tentang pengkhianatan yang dilakukan oleh orang kafir Quraisy dan bani bakr.

Karena merasa bahwa dirinya telah melanggar perjanjian, orang kafir Quraisy pun mengutus Abu Sufyan ke Madinah untuk memperbarui isi perjanjian. Sesampainya di Madinah, dia memberikan penjelasan panjang lebar kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, namun beliau tidak menanggapinya dan tidak memperdulikannya. Akhirnya Abu Sufyan menemui Abu Bakar dan Umar radliallahu ‘anhuma agar mereka memberikan bantuan untuk membujuk Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Namun usahanya ini gagal. Terakhir kalinya, dia menemui Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu agar memberikan pertolongan kepadanya di hadapan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Untuk kesekian kalinya, Ali pun menolak permintaan Abu Sufyan. Dunia terasa sempit bagi Abu Sufyan, dia pun terus memelas agar diberi solusi.

Dalam kisah ini ada pelajaran penting yang bisa dipetik, bahwa kaum muslimin dibolehkan untuk membatalkan perjanjian damai dengan orang kafir. Namun pembatalan perjanjian damai ini harus dilakukan seimbang. Artinya tidak boleh sepihak, tetapi masing-masing pihak tahu sama tahu.

Kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu
Untuk menjaga misi kerahasiaan ini, Rasulullah mengutus satuan pasukan sebanyak 80 orang menuju perkampungan antara Dzu Khasyab dan Dzul Marwah pada awal bulan Ramadhan. Hal ini beliau lakukan agar ada anggapan bahwa beliau hendak menuju ke tempat tersebut. Sementara itu, ada seorang shahabat Muhajirin, Hatib bin Abi Balta’ah menulis surat untuk dikirimkan ke orang Quraisy. Isi suratnya mengabarkan akan keberangkatan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menuju Makkah untuk melakukan serangan mendadak. Surat ini beliau titipkan kepada seorang wanita dengan upah tertentu dan langsung disimpan di gelungannya. Namun, Allah Dzat Yang Maha Melihat mewahyukan kepada NabiNya tentang apa yang dilakukan Hatib. Beliau-pun mengutus Ali dan Al Miqdad untuk mengejar wanita yang membawa surat tersebut.

Setelah Ali berhasil menyusul wanita tersebut, beliau langsung meminta suratnya. Namun, wanita itu berbohong dan mengatakan bahwa dirinya tidak membawa surat apapun. Ali memeriksa hewan tunggangannya, namun tidak mendapatkan apa yang dicari. Setelah tahu kesungguhan Ali radhiyallahu ‘anhu, wanita itupun menyerahkan suratnya kepada Ali bin Abi Thalib. Sesampainya di Madinah, Ali langsung menyerahkan surat tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam surat tersebut tertulis nama Hatib bin Abi Balta’ah. Dengan bijak Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menanyakan alasan Hatib. Hatib bin Abi Balta’ah pun menjawab:
“Jangan terburu menuduhku wahai Rasulullah. Demi Allah, aku orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Aku tidak murtad dan tidak mengubah agamaku. Dulu aku adalah anak angkat di tengah Quraisy. Aku bukanlah apa-apa bagi mereka. Di sana aku memiliki istri dan anak. Sementara tidak ada kerabatku yang bisa melindungi mereka. Sementara orang-orang yang bersama Anda memiliki kerabat yang bisa melindungi mereka. Oleh karena itu, aku ingin ada orang yang bisa melindungi kerabatku di sana.” Dengan serta merta Umar bin Al Khattab menawarkan diri untuk memenggal leher hatib, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dengan bijak menjawab, “Sesungguhnya Hatib pernah ikut perang Badar”. Umar pun kemudian menangis, sambil mengatakan, “Allah dan rasulNya lebih mengetahui.” Dan rasulullah pun mengampuninya.
           
C. Proses Terjadinya Fathu Makkah
Setelah Kaum muslimin merasa bahwa perjanjian itu begitu merugikan bagi pihak muslimin dan di tambah lagi para kafir qurays telah melanggar perjanjian itu maka rasulullah langsung menyuruh pasukanya untuk menyerang makkah, Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam membagi pasukan menjadi empat sayap. Beliau mengangkat pemimpin bagi masing-masing sayap pasukan.
·Sayap pertama dipimpin oleh Az-Zubair ibnul Awwam Rodhiallahu ‘anhu. Mereka memasuki Makkah melalui dataran tingginya.
·Sayap kedua dipimpin oleh Khalid ibnul Walid Rodhiallahu ‘anhu. Mereka memasuki Makkah melalui dataran rendahnya.
·Sayap ketiga dipimpin Abu Ubaidah ibnul Jarrah Rodhiallahu ‘anhu. Mereka memasuki Makkah dari arah timur.
·Sayap keempat dipimpin Qais bin Sa’ad bin ‘Ubadah Rodhiallahu ‘anhu. Mereka memasuki Makkah dari arah yang lain.

Seluruh pasukan muslimin memasuki Makkah. Tidak ada perlawanan dari Quraisy. Sempurnalah penaklukan Makkah oleh kaum muslimin. Rasulullah memasuki Makkah, dengan menunduk, merendahkan diri karena Allah.Rasulullah kemudian thawaf (mengelilingi) Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Beliau mengusap rukun (Hajar Aswad) dengan tongkatnya. Karena beliau tidak ingin mendesak orang-orang yang sedang thawaf. Dan juga karena beliau ingin mengajari umat beliau tentang tata cara thawaf.Kemudian Rasulullah mulai menghancur­kan patung-patung di Ka’bah. Jumlahnya ada tiga ratus enam puluh buah. Ketika itu beliau membaca Al-qur’an Surat Al-Isra’ ayat 81, yang artinya: “Dan katakanlah: “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.”Kemudian Rasulullah masuk ke dalam bangunan Ka’bah dan Beliau shalat di dalamnya.

D. Peristiwa Setelah Fathu Makkah
Rasulullah selesai dari shalatnya. Kemudian beliau berdiri di pintu Ka’bah. Orang-orang Quraisy berbaris di Masjidil Haram. Mereka memandang beliau. Beliau bersabda: “Wahai seluruh orang Quraisy, menurut kalian, apa yang akan kulakukan kepada kalian?” Mereka menjawab: “Engkau akan bersikap baik. Engkau seorang saudara yang murah hati. Dan engkau anak seorang saudara yang murah hati.” Maka beliau berkata: “Pergilah. Kalian adalah orang-orang yang bebas, Rasulullah tinggal di Makkah selama dua puluh hari. Selama tinggal di Makkah, beliau mengutus beberapa sariyyah. Tugas mereka adalah menghancurkan berhala-berhala dan menyebarkan Islam.

Penaklukan Makkah memberikan pengaruh yang sangat besar kepada jiwa orang-orang Arab. Allah melapangkan dada kebanyakan dari mereka untuk menerima Islam. Dan jadilah mereka masuk Islam dengan berbondong-bondong.

No comments:

Post a Comment