Dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi
tantangan masa depan, departemen pendidikan nasional (depdiknas) republic
Indonesia menerbitkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang merupakan
refleksi, pemikiran, atau pengkajian ulang dan penilaian terhadap kurikulum
1994 beserta pelaksanaannya. Hasil analisis yangmendalam terhadap keadaan dan
kebutuhan peserta didik pada masa sekarang dan akan datang menunjukan perlunya
kurikulum berbasis kompetensi yang dapat membekali peserta didik untuk
menghadapi tantangan kehidupan secara mandiri, cerdas, kritis, rasional, dan
kreatif.
Perubahan kurikulum 1994 (content-based
curriculum) menjadi kurikulum 2004 ( competency-based curriculum) mengandung
implikasi, yaitu adanya perubahan paradigm penilaian, baik yang menyangkut
tentang system, prinsip, pendekatan
maupun tehnik dan bentuk
penilaian. Model penilaian yang digunakan dalam kurikulum 2003 adalah penilaian
berbasis kelas ( classroom-based asseessment). Ada beberapa pertimbangan
tentang pentingnya penilain berbasis kelas.
Pertama , pada hakikatnya, penilaian berbasis kelas bukan
hanya untuk kepentingan guru, tetapijuga peserta didik,kepala sekolah, orang
tua, dan pihak-pihak lain yang membutuhkanya. Untuk itu, harus ada pemahaman
yang sama secara kolektif tentang apa, mengapa, dan bagaimana penilaian
tersebut.
Kedua ,
berdasarkan hasil penelitian yang penulils lakukan, masih banyak kekeliruan
guru dalam memahami penilaian, baik secara konseptual, implementasi maupun
penggunaan hasil penilainan itu sendiri.
Ketiga, pada
umumnya guu-guru di sekolah jarang mendalami tentang penilaian, di samping
karena kesibukan, buku-buku referensi yang tersedia di sekolah relative
kurangmendukung.
Keempat, ada
kecenderungan guru-guru di sekolah melaksanakan
penilaian apa adanya, tanpa memahami tujuan dan fungsi penilaian, objek,
dan prinsip-prinsip penilaian, dan sebagainya sehingga hasil penilaian kurang
dapat memuaskan semua pihak. Kelima, penilaian yang dilakukan oleh guru pada
umumnya kurang memperhatikan segi proses.
Kebijakan nasional untuk memberlakukan kurikulum
berbasis kompetensi (competency based curriculum ) harus di respon positif oleh
semua pihak, baik pemerintah (pusat dan daerah), masyarakat, orang tua maupun
paserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksutkan agar kualitas pendidikan dapat
terus ditingkatkan, terutama hasil belajar [eserta didik. Di samping itu ,
secara teoritik kurikulum harus selalu dinamis, dalam arti selalu mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi serta kebutuhan masyarakat.
Konsekuensinnya, semua komponen kurikulum tentu harus mengalami perbaikan dan
penyempurnaan, termasuk dalam bidang penilaian (assessment).
Masih banyak kita temui, bahwa didalam proses
pembelajaran, guru kurang bahkan enggan melaksanakan penilaian. Guru hanya
senang melaksanakan kegiatan pembelajaranya saja tanpa diikuti dengan kegiatan
penelitian. Model pembelajaran tersebut masih termasuk kategori model
pembelajaran klasik-tradisioal, yaitu
guru hanya melaksanakan penilaian pada akhir satuan waktu tertentu saja ( catur
wulan atau semester), sedangkan rangkaian kegiatan belajar peserta didik dari
awal sampai akir tidak di lakukan penilaian secara komperhensif dan holostik.
Konsep pembelajaran ini sudah mengalami pergeseran menjadi konsep pembelajaran
modern, yaitu setiap belajar peserta didik, termasuk dalam cara berfikir dan
cara bertindak, selalu dilakukan penilaian.
Dalam praktik penilaian, guru juga kurang
menggunakan jenis dan instrument penilaian yang berfariasi, kurang menghargai
peserta didik dan ttidak adil. Penilaian lebih banyak diarahkan pada penguasaan
bahan/materi(content) yang diujikan dalam bentuk tes objektif. Oleh karena itu,
dalam kurikulum berbasis kompetensi 2004, diperkenalkan konsep, pendekatan, dan
model baru penialaian yang disebut penilaian berbasis kelas( classroom based
assessment).
Penilaian berbasis kelas (PBK) dilakukan untuk
memberikan keseimbangan pada ketiga domain, yaitu kognitif, afektif, psikomotor
dengan menggunakan berbagai bentuk dan model penelitian yang dilakukan secara
sistematis dan sistemik, menyeluruh dan berkelanjutan. PBK ini diharapkan
bermanfaat untuk memperoleh data dan informasi secara utuh tentang gambaaran
(profile) prestasi dan kemajuan belajar peserta didik. PBK jugabermaksud
memberikan penghargaan dan keadilan terhadap semua kegiatan peserta didik.
A. Pengertian
Berbasis Kelas
Penilain berbasis kelas adalah penilaian dalam arti” assessment”.
Maksudnya, data dan informasi dari penilaian brebasis kelas merupakan salah
satu bukti yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program
pendiidkan. Secara lebih spesifik,penilaian berbasis kelas dapat diartikan
sebagai suatu proses pengumpulan,pelaporan, dan penggunaan data dan informasi
tentang hasil belajar peserta didik untuk menetapakan tingkat pencapain dan
penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang tekah ditetapakn.
Tujuan pendidikan yang dimaksud adalah standar kompetensi, kompetensi dasar,
dan indicator pencapain hasil belajar yang terdapat dalam kurikulum. Dalam
implementasi penilaian berbasis kelas, guru harus menerapkan prinsip-prinsip
penilaian, berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten sebagai
akuntabilitas public. Penilaian berbasis kelas mengidentifikasi pencapain
kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas
tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan
belajar peserta didik dan pelaporan.
Dalam implementasi penilaian berbasis kelas, terdapat unsure-unsur
sebagai berikut.
1. Penilain prestasi belajar (achievement
assessment), yaitu suatu tehnik penilaian yang digunakan untuk mengetahui
tingkat pencapain prestasi belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan dalamkurikulum. Penilaian
prestasi belajar banyak digunakan guru di sekolah dalam upaya mengumpulkan dan
mendeskripsikan prestasi belajar peserta didik, baik melalu tes maupun non tes.
Contohnya: tes prestasi belajar bidang studi matematika.
2. Penilaian kinerja (performance assessment), yaitu
suatu tehnik penilaian yang digunakn untuk mengetahui tingkat penguasaan
keterampilan peserta didik melalui tes penampilan atau demontrasi atau praktik
kinerja nyata. Contohnya: guru menyuruh peserta didik berdiri di depan kelas
untuk berpidato.
3. Penilaian alternative(alternative assessment),
yaitu suatu tehnik penilaian yang di gunakan sebagai alternative di samping
tehnik penilaian yang lain. Artinya, penilain tidak hanya bergantung kepada
satu bentuk saja (seperti tes tertulis), tetepi juga menggunakan berbagai
bentuk atau model lain: seperti, penilaian penampilan atau penilaian
portofolio.
4. Penilaian autentik (autehentic assessment), yaitu
suatu tehnik penilaian yang digunakan untuk mengetahui tingkat pencapain
kompetensi peserta didik berupa kemampuan nyata, bukan sesuatu yang di
buat-buat atau yang hanya diperoleh di dalm kelas. Kenyataan tersebut dapat
dilihat dalam kehidupan sehari-har.
5. Penilaian portofolio(potrofoolio assessment),
yaitu suatu tehnik penilaian yang digunakan untuk mengetahui tingkat pencapain competesi dan perkembangan peserta
didik berdasarkan kumpulan hasil kerja dari waktu ke waktu.
Berdasakan urain sebelumnya, maka terdapat sejumlah karakteristik
penilaian berbasis kelas sebagai berikut:
1. Menggeser tujuan penilaian dari keperluan untuk
klasifikasi peserta didik (diskriminasi) ke pelayanan individual peserta didik
dalam mengembangkan kemampuanya (diferensiasi).
2. Menggunakan penilaian acauan patokan (PAP) dari
pada penilaian acuan norma (PAN)
3. Menjamin pencapain tujuan pendidikan yag tercantum
dalam kurikulum, karena kompetensi dasar yang dirumuskan dalam kurikulum
menjadi acuan utama.
4. Menggunakan keseimbangan tehnik dan alat penilaian,
baik tes tertulis, tes lisan, maupun tes tindakan/perbuatan serta cara lain
unyukmenjamin validitas penilaian, sehingga prinsip keadilan lebih terjamin
karena kemampuan peserta didik lebih terperinci terpapar,dan tergambarkan.
5. Memberikan informasi yang lebih lengkap dan mudah
dipahami tentang profil kompetendi peserta didik sebagai hasil belajar yang
bermanfaat bagi perseta didik, orang tua,guru, dan pengguna lulusan, sehingga
dapat menjamin prinsip akuntabilitas public.
6. Memamfaatkan bebbagai cara dan prosedur penilaian
dengan menerapkan berbagai pendekatan dan cara belajar siswa aktif (students
active learning) yang dapat mengoptimalkan pengembagan kepribadian, kemampuan
bernalar, dan bertindak.
B. Tujuan
dan Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
Tujuan umum penilaian berbasis kelas adalah untuk memberikan
penghargaan terhadap pencapaian hasil belajar peserta didik dan memperbaiki
program dan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian berbasis kelas
menekankan pencapain hasil belajar peserta didik sekaligus mencangkup seluruh
proses pembelajaran. Dalam dokumen kurikulum berbasis kompetensi (2002) di
kemukakan bahwa tujuan penilaian berbasis kelas secara terperinci adalah untuk
memperhatikan:
1. Informasi tentang kemajuan hasil belajar pesetra
didik secara individual dalammencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan
belajar yang di lakukannya.
2. Informasi yang dapat digunakan untuk membina
kegiatan belajar lebih lanjut, baik secara kelompok maupun perseorangan.
3. Informasi yang dapat digunakan olh guru dan
peserta didik untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik, menetapkan
tingkat kesulitan/kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial atau
pengsyssn.
4. Motivasi belajar perseta didik dengan cara
memberikan informasi tentang kemajuannya dan merangsangnya untuk melakukan
usaha pemantapan atau perbaikan.
5. Informasi semua aspek kemajuan peserta didik dan
pada giliranya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi
anggota masyarakat dan pribadi yang utuh.
6. Bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau
jabatan yang sesuai dengan ketrampilan, minat, dan kemampuanya.
Fungsi penilaian berbasis
kelas bagi peserta didik dan guru adalah untuk:1, membantu peserta didik
dalammewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya kearah
yang lebih baik dan maju,2, membantu peserta didik mendapat kepuasan atas apa
yang telah dikerjakanya, 3, membantu guru menetapkan apakah strategi, metode,
dan media mengajar yang digunakanya telah memadai, dan 4, membantu guru dalam membuat pertimbangan dan keputusan
administrasi.
C. Objek
Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang
dikeluarkan oleh departemen pendidikan nasional, maka objek penilaian berbasis
kelas adalah sebagai berikut:
1. Penilaian kompetensi dasar mata pelajaran, yaitu
pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfeksikan
dalamkebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didikmenyelesaikan suatu
aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2. Penilaian kompetensi rumpun pelajaran , yaitu
pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik
setelah menyelesaikan rumpun pelajaran.
3. Penilaian kompetensi lintas kurikulum. Yaitu
pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang di refleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencangkup kecakapan hidup yang harus dicapai oleh peserta didik
melalui pengalaman belejar secara berkesinambungan.
4. Penilaian kompetensi tamatan, yaitu
pengetahuan,ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang di refleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik setelah peserta didik
menyelesaikan jenjang tertentu.
5. Penilaian terhadap pencapain ketrampilan hidup.
D. Domain
dan Alat Penilaian Berbasis Kelas
Ditinjau dari dimensi kompetensi yang ingin di capai, domain yang perlu
dinilai meliputi domain kognitif, domain afektif, dan domain psikomotor.
1. Domain kognif
Domain kognitif meliputi
hal-hal berikut:
1. Tingkatan hafalan, mencangkup kemampuan menghafal
verbal atau menghafal paraphrase materi pembelajaran berupa fakta, konsep,
prisip, da prosedur
2. Tingkatan
pemahaman, meliputi kemampuan membandingkan, mengidenfifikasi,dan
menyimpulkan.
3. Tinkatan aplikasi, mencangkup kemampuan menerapakan rumus, dalil atau
prinsip terhadap kasus-kasus nyata yang terjadi di lapangan.
4. Tingkatan analisis, meliputi kemampuan
mengklasifikasi, menggolongkan, memerinci, mengurai suatu objek.
5. Tingkatan sintesis meliputi kemampuan memadukan
barbagai unsure atau komponen, menyusun, menbentuk, menggambar.
6. Tingakatan evaluasi, mencangkup kemampuan menilai
terhadap objek studi dengan menggunakan kriteria tertentu.
2. Domain psikomotor
Domain psikomotor meliputi
hal-hal berikut in:
1. Tingkatan penguasaan gerakan awal berisi kemampuan
peserta didik dalammenggerakan sebagian anggota badan
2. Tingkatan gerakan semirutin meliputi kemampuan melakukan atau menirukan gerakan
yang melibatkan seluruh anggota badan.
3. Tingkatan gerakan rutin berisi kemampuan melakukan
gerakan secara menyeluruh dengan sempurna dan sampai pada tingkatan otomatis.
4. Kriteria untuk membuat keputusan atas hasil
penilaian berbasis kelas hendaknya disepakati dengan peserta didik dan orang
tua/wali.
F. Manfaat
Hasil Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas sangat bermanfaat bagi guru, orang tua, dan
peserta didik. Bagi guru, penilaian berbasis kelas bermanfaat untuk mengetahui
kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosis kesulitan belajar,
memberikan umnpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, menentukan
kenaikan kelas, dan memotifasi peserta didik untuk beljar lebih baik. Bagi
orang tua, penilaian berbasis kelas bermanfaat untuk mengetahui kelebihan dan
kekurangan anaknya, peringkat anaknya di kelas, memberikan bimbingan, dan
merangsang orang tua untuk menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dalam
rabgka perbaikan hasil belajar anaknya. Bagi pesrta didik, penilaian berbasis
kelas bermanfaat untuk mementau hasil pencapaian kompetensi secara utuh, baik
yang mencangkupt asspek pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai.
G. Jenis-jenis
Penilaian Berbasis Kelas
Sumarna Surapranata dan Muhammad Hatta (2004) mengemukakan jenis-jenis
penilaian berbasis kelas, yaitu “tes tertulis, tes perbuatan, pemberian tugas,
penilaian kerja peserta didik, penilaian sikap, dan penilaian portofolio”.
1. Tes
tertulis, merupakan alat penilaian berbasis kelas yang penyajian maupun
penggunaanya dalam bentuk tertulis.
2. Tes perbuatan, di lakukan pada saat proses
pembelajaran berlangsung yang memungkinkan terjadinya praktik. Pengamatan di
lakukan terhadap perilaku peserta didik pada saat proses pembelajaran
berlangsung.
3. Pemberian tugas, di lakukan untuk semua mata
pelajaran mulai dari awal kelas sampai dengan akir kelas sesuai dengan materi
pelajarn dan perkembangan paseara didik.
4. Penilaian proyek, adalah, penilaian terhadap tugas
yang harus di selesaikan dalam waktu tertentu. Penilaian proyek di lakukan
mulai dari pengumpulan, pengorganisasian, penilaian,hingga penyajian data.
5. Penilaian produk. Penilaian hasil kerja ( produk)
pesrta didik adalah penilaian terhadap penguasaan ketrampilan peserta didik
adalam membuat suatu produk dan penilaian kualitas hasil kerja tertentu.
6. Penilaian sikap, dapat di lakukan berkaitan dengan berbagai objek sikap,
seperti sikap terhadap proses pembelajaran , sikap terhadap materi pembelajaran,
sikap terhadap materi pelajaran, sikap
berhubungan dengan nilai-nilai yang ingin ditanamkan dalam diri peserta didik
melalui materi tertentu.
7. Penilaian portofolio, merupakan penilaian berbasis
kelas terhadap sekumpulan karya pesrta didik yang tersusun secara sistematis
dan terorganisasi yang di ambil selama prosespembeljaran dalam kurun waktu
tertentu, digunakan oleh guru dan peserta didik untuk mementau perkembangan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik dalam mata pelajarn
tertentu.
Penilaian Bebasis kelas, antara lain” kuis, pertanyaan lisan di kelas,
ulangan harian, tugas individu, tugas kelompok, ulangan semester, ulangan
kenaikan, laporan kerja praktik atau laporan praktikum, dan response atau ujian
praktik”.
1. Kuis, di gunakan untuk menanyakan hal-hal prinsip
dari pelajaran yang lalu secarra singkat, bentuknya secara lisan singkat, dan dilakukan sebelum pelajaran dimulai.
2. Pertanyaan lisan di kelas, di gunakan untuk
mengungkap penguasaan peserta didik tentang pemahaman konsep.
3. Ulangan harian, di lakukan secara periodic pada
akir pengembangan kompetensi.
4. Tugas individu, dilakukan secara periodic untuk
diselesaikan oleh setia peserta didik dalam waktu tertentu dan dapat berupa
tugas rumah.
5. Tugas kelompok, digunakan untuk menilai kemampuan
kerja kelompok dalam upaya pemecahan masalah.
6. Ulangan semester, digunakan untuk
menilaiketuntasan penguasaan kompetensi pada akir program semester.
7. Ulangan kenaikan, digunakan untuk mengetahui
ketuntasan peserta didik menguasai materi dalam satu ajaran.
8. Laporan kerja praktek atau laporan praktikum,
digunakan untuk mata pelajaan yang ada kegiatan praktikumnya, seperti fisika,
kimia, boilogi, dan bahasa.
9. Response atau ujian praktik, di gunakan untuk mata
pelajaran yanga ada kegiatan praktikunya. Tujuanya untuk mengetahui penguasaan
akhir, baik dari aspek kognitif maupun
psikomotor.
No comments:
Post a Comment