Sekitar tahun 1942 M, seorang pelaut terkenal yang
bernama Christoper Columbus telah menemukan Benua Amerika. Ketika itu dia
menyaksikan pendududk setempat yaitu orang-orang Indian sedang asyik menghisap
lintingan tembakau yang sekarang kita kenal sebagai rokok. Karena terpengaruh
kebiasaan ini ia lalu melakukan sendiri dan memperkenalkanya ke Benua Eropa.
Maka sejak permulaan abad ke-16, Eropa di kenal dengan pohon-pohon tembakaunya
dan kebiasaan masyarakatnya menghirup asap rokok.
Mendekati abad ke-18, kebiasaan merokok mulai
memberikan pengaruh pada Negara-negara lain seperti Denmark, Swedia, Slovakia.
Sedangkan di Negara-negara Islam pada saat itu belum di kenal rokok dan pohon tembakau.
Awal munculnya rokok di Negara-negara Islam adalah pada akhir tahun keseribu
dari tahun Hijriah yang di bawa oleh orang-orang Nasrani, lalu menyebarlah
rokok itu di negara-negara Islam secara merata.
Di Indonesia ssendiri,
penggunaan tembakau sebagai rokok baru di kenal sejak kedatangan penjajah dari
Eropa. Penjajah pada asaat itu memperkenalkan daun tembakau yang di keringkan
kepada bangsa kita. Awalnya kebiasaan ini masih di anggap aneh namun lama
kelamaan tembakau menjadi sesuatu yang di dambakan oleh mayoritas penduduk di
negeri ini karena zat adiktif yang ada pada rokok telah membuatnya kecanduan.
Bahkan dari tahun 1990-1997, pertumbuhan jumlah perokok di Indonesia telah
mencapai 44%, dan merupakan yang tertinggi didunia.
No comments:
Post a Comment