Friday, July 6, 2012

Penilaian Berbasis Kelas

Dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan masa depan, departemen pendidikan nasional (depdiknas) republic Indonesia menerbitkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang merupakan refleksi, pemikiran, atau pengkajian ulang dan penilaian terhadap kurikulum 1994 beserta pelaksanaannya. Hasil analisis yangmendalam terhadap keadaan dan kebutuhan peserta didik pada masa sekarang dan akan datang menunjukan perlunya kurikulum berbasis kompetensi yang dapat membekali peserta didik untuk menghadapi tantangan kehidupan secara mandiri, cerdas, kritis, rasional, dan kreatif.

Perubahan kurikulum 1994 (content-based curriculum) menjadi kurikulum 2004 ( competency-based curriculum) mengandung implikasi, yaitu adanya perubahan paradigm penilaian, baik yang  menyangkut  tentang system, prinsip, pendekatan  maupun  tehnik dan bentuk penilaian. Model penilaian yang digunakan dalam kurikulum 2003 adalah penilaian berbasis kelas ( classroom-based asseessment). Ada beberapa pertimbangan tentang pentingnya penilain berbasis kelas.

Pertama  , pada hakikatnya, penilaian berbasis kelas bukan hanya untuk kepentingan guru, tetapijuga peserta didik,kepala sekolah, orang tua, dan pihak-pihak lain yang membutuhkanya. Untuk itu, harus ada pemahaman yang sama secara kolektif tentang apa, mengapa, dan bagaimana penilaian tersebut.

Kedua , berdasarkan hasil penelitian yang penulils lakukan, masih banyak kekeliruan guru dalam memahami penilaian, baik secara konseptual, implementasi maupun penggunaan hasil penilainan itu sendiri.

Ketiga, pada umumnya guu-guru di sekolah jarang mendalami tentang penilaian, di samping karena kesibukan, buku-buku referensi yang tersedia di sekolah relative kurangmendukung.

Keempat, ada kecenderungan guru-guru di sekolah melaksanakan  penilaian apa adanya, tanpa memahami tujuan dan fungsi penilaian, objek, dan prinsip-prinsip penilaian, dan sebagainya sehingga hasil penilaian kurang dapat memuaskan semua pihak.  Kelimapenilaian yang dilakukan oleh guru pada umumnya kurang memperhatikan segi proses.

Kebijakan nasional untuk memberlakukan kurikulum berbasis kompetensi (competency based curriculum ) harus di respon positif oleh semua pihak, baik pemerintah (pusat dan daerah), masyarakat, orang tua maupun paserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksutkan agar kualitas pendidikan dapat terus ditingkatkan, terutama hasil belajar [eserta didik. Di samping itu , secara teoritik kurikulum harus selalu dinamis, dalam arti selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi serta kebutuhan masyarakat. Konsekuensinnya, semua komponen kurikulum tentu harus mengalami perbaikan dan penyempurnaan, termasuk dalam bidang penilaian (assessment).

Masih banyak kita temui, bahwa didalam proses pembelajaran, guru kurang bahkan enggan melaksanakan penilaian. Guru hanya senang melaksanakan kegiatan pembelajaranya saja tanpa diikuti dengan kegiatan penelitian. Model pembelajaran tersebut masih termasuk kategori model pembelajaran klasik-tradisioal, yaitu guru hanya melaksanakan penilaian pada akhir satuan waktu tertentu saja ( catur wulan atau semester), sedangkan rangkaian kegiatan belajar peserta didik dari awal sampai akir tidak di lakukan penilaian secara komperhensif dan holostik. Konsep pembelajaran ini sudah mengalami pergeseran menjadi konsep pembelajaran modern, yaitu setiap belajar peserta didik, termasuk dalam cara berfikir dan cara bertindak, selalu dilakukan penilaian.

Dalam praktik penilaian, guru juga kurang menggunakan jenis dan instrument penilaian yang berfariasi, kurang menghargai peserta didik dan ttidak adil. Penilaian lebih banyak diarahkan pada penguasaan bahan/materi(content) yang diujikan dalam bentuk tes objektif. Oleh karena itu, dalam kurikulum berbasis kompetensi 2004, diperkenalkan konsep, pendekatan, dan model baru penialaian yang disebut penilaian berbasis kelas( classroom based assessment).

Penilaian berbasis kelas (PBK) dilakukan untuk memberikan keseimbangan pada ketiga domain, yaitu kognitif, afektif, psikomotor dengan menggunakan berbagai bentuk dan model penelitian yang dilakukan secara sistematis dan sistemik, menyeluruh dan berkelanjutan. PBK ini diharapkan bermanfaat untuk memperoleh data dan informasi secara utuh tentang gambaaran (profile) prestasi dan kemajuan belajar peserta didik. PBK jugabermaksud memberikan penghargaan dan keadilan terhadap semua kegiatan peserta didik.

A. Pengertian Berbasis Kelas
Penilain berbasis kelas adalah penilaian dalam arti” assessment”. Maksudnya, data dan informasi dari penilaian brebasis kelas merupakan salah satu bukti yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendiidkan. Secara lebih spesifik,penilaian berbasis kelas dapat diartikan sebagai suatu proses pengumpulan,pelaporan, dan penggunaan data dan informasi tentang hasil belajar peserta didik untuk menetapakan tingkat pencapain dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang tekah ditetapakn. Tujuan pendidikan yang dimaksud adalah standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indicator pencapain hasil belajar yang terdapat dalam kurikulum. Dalam implementasi penilaian berbasis kelas, guru harus menerapkan prinsip-prinsip penilaian, berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas public. Penilaian berbasis kelas mengidentifikasi pencapain kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar peserta didik dan pelaporan.

Dalam implementasi penilaian berbasis kelas, terdapat unsure-unsur sebagai berikut.
1.  Penilain prestasi belajar (achievement assessment), yaitu suatu tehnik penilaian yang digunakan untuk mengetahui tingkat pencapain prestasi belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan dalamkurikulum. Penilaian prestasi belajar banyak digunakan guru di sekolah dalam upaya mengumpulkan dan mendeskripsikan prestasi belajar peserta didik, baik melalu tes maupun non tes. Contohnya: tes prestasi belajar bidang studi matematika.
2.  Penilaian kinerja (performance assessment), yaitu suatu tehnik penilaian yang digunakn untuk mengetahui tingkat penguasaan keterampilan peserta didik melalui tes penampilan atau demontrasi atau praktik kinerja nyata. Contohnya: guru menyuruh peserta didik berdiri di depan kelas untuk berpidato.
3.  Penilaian alternative(alternative assessment), yaitu suatu tehnik penilaian yang di gunakan sebagai alternative di samping tehnik penilaian yang lain. Artinya, penilain tidak hanya bergantung kepada satu bentuk saja (seperti tes tertulis), tetepi juga menggunakan berbagai bentuk atau model lain: seperti, penilaian penampilan atau penilaian portofolio.
4.  Penilaian autentik (autehentic assessment), yaitu suatu tehnik penilaian yang digunakan untuk mengetahui tingkat pencapain kompetensi peserta didik berupa kemampuan nyata, bukan sesuatu yang di buat-buat atau yang hanya diperoleh di dalm kelas. Kenyataan tersebut dapat dilihat dalam kehidupan sehari-har.
5.  Penilaian portofolio(potrofoolio assessment), yaitu suatu tehnik penilaian yang digunakan untuk mengetahui tingkat  pencapain competesi dan perkembangan peserta didik berdasarkan kumpulan hasil kerja dari waktu ke waktu.

Berdasakan urain sebelumnya, maka terdapat sejumlah karakteristik penilaian berbasis kelas sebagai berikut:
1.  Menggeser tujuan penilaian dari keperluan untuk klasifikasi peserta didik (diskriminasi) ke pelayanan individual peserta didik dalam mengembangkan kemampuanya (diferensiasi).
2.  Menggunakan penilaian acauan patokan (PAP) dari pada penilaian acuan norma (PAN)
3.  Menjamin pencapain tujuan pendidikan yag tercantum dalam kurikulum, karena kompetensi dasar yang dirumuskan dalam kurikulum menjadi acuan utama.
4.  Menggunakan keseimbangan tehnik dan alat penilaian, baik tes tertulis, tes lisan, maupun tes tindakan/perbuatan serta cara lain unyukmenjamin validitas penilaian, sehingga prinsip keadilan lebih terjamin karena kemampuan peserta didik lebih terperinci terpapar,dan tergambarkan.
5.  Memberikan informasi yang lebih lengkap dan mudah dipahami tentang profil kompetendi peserta didik sebagai hasil belajar yang bermanfaat bagi perseta didik, orang tua,guru, dan pengguna lulusan, sehingga dapat menjamin prinsip akuntabilitas public.
6.  Memamfaatkan bebbagai cara dan prosedur penilaian dengan menerapkan berbagai pendekatan dan cara belajar siswa aktif (students active learning) yang dapat mengoptimalkan pengembagan kepribadian, kemampuan bernalar, dan bertindak.

B. Tujuan dan Fungsi Penilaian Berbasis Kelas
Tujuan umum penilaian berbasis kelas adalah untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian hasil belajar peserta didik dan memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian berbasis kelas menekankan pencapain hasil belajar peserta didik sekaligus mencangkup seluruh proses pembelajaran. Dalam dokumen kurikulum berbasis kompetensi (2002) di kemukakan bahwa tujuan penilaian berbasis kelas secara terperinci adalah untuk memperhatikan:
1.  Informasi tentang kemajuan hasil belajar pesetra didik secara individual dalammencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang di lakukannya.
2.  Informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut, baik secara kelompok maupun perseorangan.
3.  Informasi yang dapat digunakan olh guru dan peserta didik untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik, menetapkan tingkat kesulitan/kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial atau pengsyssn.
4.  Motivasi belajar perseta didik dengan cara memberikan informasi tentang kemajuannya dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan.
5.  Informasi semua aspek kemajuan peserta didik dan pada giliranya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang utuh.
6.  Bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan ketrampilan, minat, dan kemampuanya.
    Fungsi penilaian berbasis kelas bagi peserta didik dan guru adalah untuk:1, membantu peserta didik dalammewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya kearah yang lebih baik dan maju,2, membantu peserta didik mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakanya, 3, membantu guru menetapkan apakah strategi, metode, dan media mengajar yang digunakanya telah memadai, dan 4, membantu guru  dalam membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.

C. Objek Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh departemen pendidikan nasional, maka objek penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
1.  Penilaian kompetensi dasar mata pelajaran, yaitu pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfeksikan dalamkebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didikmenyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2.  Penilaian kompetensi rumpun pelajaran , yaitu pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran.
3.  Penilaian kompetensi lintas kurikulum. Yaitu pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang di refleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencangkup kecakapan  hidup yang harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belejar secara berkesinambungan.
4.  Penilaian kompetensi tamatan, yaitu pengetahuan,ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang di refleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tertentu.
5.  Penilaian terhadap pencapain ketrampilan hidup.

D. Domain dan Alat Penilaian Berbasis Kelas
Ditinjau dari dimensi kompetensi yang ingin di capai, domain yang perlu dinilai meliputi domain kognitif, domain afektif, dan domain psikomotor.

1.  Domain kognif
    Domain kognitif meliputi hal-hal berikut:
1.  Tingkatan hafalan, mencangkup kemampuan menghafal verbal atau menghafal paraphrase materi pembelajaran berupa fakta, konsep, prisip, da prosedur
2.  Tingkatan  pemahaman, meliputi kemampuan membandingkan, mengidenfifikasi,dan menyimpulkan.
3.  Tinkatan aplikasi, mencangkup  kemampuan menerapakan rumus, dalil atau prinsip terhadap kasus-kasus nyata yang terjadi di lapangan.
4.  Tingkatan analisis, meliputi kemampuan mengklasifikasi, menggolongkan, memerinci, mengurai suatu objek.
5.  Tingkatan sintesis meliputi kemampuan memadukan barbagai unsure atau komponen, menyusun, menbentuk, menggambar.
6.  Tingakatan evaluasi, mencangkup kemampuan menilai terhadap objek studi dengan menggunakan kriteria tertentu.

2.  Domain psikomotor
    Domain psikomotor meliputi hal-hal berikut in:
1.    Tingkatan penguasaan gerakan awal berisi kemampuan peserta didik dalammenggerakan sebagian anggota badan
2.    Tingkatan gerakan semirutin meliputi  kemampuan melakukan atau menirukan gerakan yang melibatkan seluruh anggota badan.
3.    Tingkatan gerakan rutin berisi kemampuan melakukan gerakan secara menyeluruh dengan sempurna dan sampai pada tingkatan otomatis.
4.  Kriteria untuk membuat keputusan atas hasil penilaian berbasis kelas hendaknya disepakati dengan peserta didik dan orang tua/wali.

F. Manfaat Hasil Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas sangat bermanfaat bagi guru, orang tua, dan peserta didik. Bagi guru, penilaian berbasis kelas bermanfaat untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umnpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, menentukan kenaikan kelas, dan memotifasi peserta didik untuk beljar lebih baik. Bagi orang tua, penilaian berbasis kelas bermanfaat untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan anaknya, peringkat anaknya di kelas, memberikan bimbingan, dan merangsang orang tua untuk menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dalam rabgka perbaikan hasil belajar anaknya. Bagi pesrta didik, penilaian berbasis kelas bermanfaat untuk mementau hasil pencapaian kompetensi secara utuh, baik yang mencangkupt asspek pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai.

G. Jenis-jenis Penilaian Berbasis Kelas
Sumarna Surapranata dan Muhammad Hatta (2004) mengemukakan jenis-jenis penilaian berbasis kelas, yaitu “tes tertulis, tes perbuatan, pemberian tugas, penilaian kerja peserta didik, penilaian sikap, dan penilaian portofolio”.
1.  Tes  tertulis, merupakan alat penilaian berbasis kelas yang penyajian maupun penggunaanya dalam bentuk tertulis.
2.  Tes perbuatan, di lakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung yang memungkinkan terjadinya praktik. Pengamatan di lakukan terhadap perilaku peserta didik pada saat proses pembelajaran berlangsung.
3.  Pemberian tugas, di lakukan untuk semua mata pelajaran mulai dari awal kelas sampai dengan akir kelas sesuai dengan materi pelajarn dan perkembangan paseara didik.
4.  Penilaian proyek, adalah, penilaian terhadap tugas yang harus di selesaikan dalam waktu tertentu. Penilaian proyek di lakukan mulai dari pengumpulan, pengorganisasian, penilaian,hingga penyajian data.
5.  Penilaian produk. Penilaian hasil kerja ( produk) pesrta didik adalah penilaian terhadap penguasaan ketrampilan peserta didik adalam membuat suatu produk dan penilaian kualitas hasil kerja tertentu.
6.  Penilaian sikap, dapat di lakukan  berkaitan dengan berbagai objek sikap, seperti sikap terhadap proses pembelajaran , sikap terhadap materi pembelajaran, sikap terhadap materi  pelajaran, sikap berhubungan dengan nilai-nilai yang ingin ditanamkan dalam diri peserta didik melalui materi tertentu.
7.  Penilaian portofolio, merupakan penilaian berbasis kelas terhadap sekumpulan karya pesrta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang di ambil selama prosespembeljaran dalam kurun waktu tertentu, digunakan oleh guru dan peserta didik untuk mementau perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik dalam mata pelajarn tertentu.
   
Penilaian Bebasis kelas, antara lain” kuis, pertanyaan lisan di kelas, ulangan harian, tugas individu, tugas kelompok, ulangan semester, ulangan kenaikan, laporan kerja praktik atau laporan praktikum, dan response atau ujian praktik”.
1.  Kuis, di gunakan untuk menanyakan hal-hal prinsip dari pelajaran yang lalu secarra singkat, bentuknya secara lisan singkat,  dan dilakukan sebelum pelajaran dimulai.
2.  Pertanyaan lisan di kelas, di gunakan untuk mengungkap penguasaan peserta didik tentang pemahaman konsep.
3.  Ulangan harian, di lakukan secara periodic pada akir pengembangan  kompetensi.
4.  Tugas individu, dilakukan secara periodic untuk diselesaikan oleh setia peserta didik dalam waktu tertentu dan dapat berupa tugas rumah.
5.  Tugas kelompok, digunakan untuk menilai kemampuan kerja kelompok dalam upaya pemecahan masalah.
6.  Ulangan semester, digunakan untuk menilaiketuntasan penguasaan kompetensi pada akir program semester.
7.  Ulangan kenaikan, digunakan untuk mengetahui ketuntasan peserta didik menguasai materi dalam satu ajaran.
8.  Laporan kerja praktek atau laporan praktikum, digunakan untuk mata pelajaan yang ada kegiatan praktikumnya, seperti fisika, kimia, boilogi, dan bahasa.
9.  Response atau ujian praktik, di gunakan untuk mata pelajaran yanga ada kegiatan praktikunya. Tujuanya untuk mengetahui penguasaan akhir, baik dari aspek  kognitif maupun psikomotor.


Bacaan yang Mungkin Terkait:

No comments:

Post a Comment

free counters