Saturday, April 28, 2012

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Pelajaran Bahasa Indonesia Madrasah Ibtida’iyah

A.   Pengertian KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

A.   Landasan Perubahan KBK ke KTSP
Apa sebenarnya kurikulum berbasis kompetensi atau KBK? Puskur (2002) menyatakan bahwa KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa KBK dikembangkan dengan tujuan agar peserta didik memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mumpuni dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Dalam arti, melalui penerapan KBK tamatan diharapkan memiliki kompetensi atau kemampuan akedemik yang baik, keterampilan untuk menunjang hidup yang memadai, pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakteryang kuat, kebiasaan hidupyang sehat, semangat bekerja sama yang kompak, dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikem¬bangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP disusun dan dikembangkan sebagai berikut: (1) Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pen¬didikan Nasional; (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan pe¬serta didik.
Dasar yuridis perubahan Kurikulum 1994 menjadi Kurikulum 2004 yaitu :
• Evaluasi Kurikulum 1994
• UUD 1945, GBHN, UU No. 22 tahun 1999
• PP No. 25 tahun 2000
• UU No. 20 tahun 2003
Sedangkan KTSP dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
• Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
• Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
• Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
• Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
• Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksana¬an permendiknas no. 22 dan 23.

B.   Fungsi dan Tujuan KTSP
Tujuan satuan pendidikan harus berorientasi pada tujuan pendidikan dasar, visi dan misi sekolah.Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kpribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.Visi sekolah adalah gambaran sekolah yang dicita-citakan di masa depan. Visi sekolah merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan di masa yang akan dntang. Visi sekolah harus berorientasi pada tujuan pendidikan dasar dan tujuan pendidikan nasional.Visi mencerminkan profil dan cita-cita sekolah/madrasah yang:
• berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian
• sesuai dengan norma, nilai, dan harapan masyarakat
• ingin mencapai keunggulan
• mendorong semangat dan komitmen selumh warga sekolah/madrasah
• mendorong adanya perubahan yang lebih baik
• mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah/madrasah
Misi sekolah merupakan tindakan strategis yang akan dilaksanakan untuk mencapai visi sekolah. Misi sekolah memiliki ciri-ciri: 1) berbentuk layanan untuk memenuhi tuntutan visi, 2) berupa rumusan tindakan sebagai arahan untuk mewujudkan visi.
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu. Tujuan tingkat satuan pendidikan merupakan rumusan mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu.

C.   Kompetensi umum Bahasa Indonesia MI
Depdiknas (2002) mengemukakan hahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memiliki kompetensi sebagai berikut:
• Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
• Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
• Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
• Sumbcr belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
• Penilaian menekanhan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan suatu pencapaian suatu kompetensi. Lebih lanjut, dari berbagai sumber sedikitnya dapat diiden¬tifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu: (1) sistem belajar dengan modul; (2) menggunakan keseluruhan sumber belajar; (3) pengalaman lapangan; (4) strategi individual personal; (5) kemudahan belajar; dan (6) belajar tuntas.

D.   Lingkup Pembelajaran
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Mendengarkan
2. Berbicara
3. Membaca
4. Menulis.

E.   Pendekatan dan Pengorganisasian Meteri
Bagaimanakah seharusnya materi pembelajaran bahasa Indonesia diorganisasikan? Untuk penjawab pertanyaan tersebut, berikut saran teoritisnya.
1.Pembelajaran bahasa Indonesia dibangun dari kerja sama antara guru dan siswa. Kerja sama itu terbentuk dalam ‘penyepakatan’ bersama tentang kompetensi, tujuan, dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan. Inisiator pembuka dan penutup kelas bahasa Indonesia adalah guru, yaitu melalui pernyataannya tentang akan dimulainya topik tertentu, kegiatan yang dipilih, atau diakhirinya topik yang baru dibahas. Atas dasar itu, di masa yang akan datang disarankan agar inisiator berpindah ke siswa, agar tercipta kelas bahasa Indonesia yang ‘hidup’.
2.Oleh karena yang terjadi selama ini PBI lebih mengutamakan pada pengetahuan tentang bahasa (form-focused). Atas dasar itu, di masa yang akan datang disarankan agar guru menciptakan kelas menekankan pada pemerolehan bahasa yang sesungguhnya.
3. Oleh karena selama ini sudah menjadi tradisi guru memberikan latihan yang bersifat diskret terhadap salah satu aspek tata bahasa, pada masa yang akan datang disarankan agar guru membangun real-world tasks, yaitu pembelajaran yang berisi contoh ujaran bahasa Indonesia dari wacana autentik dan aktual. Harapannya, input yang diterima siswa adalah input bermakna (comprehensible input), bukan semata-mata input yang direkayasa (modified input).
4.Selama ini, arah interaksi yang tercipta dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah interaksi searah, yaitu dari guru ke siswa, yaitu ‘guru bertanya, siswa menjawab’. Selanjutnya disarankan agar guru mengembangkan interaksi kelas dengan multiarah sehingga tercipta ‘transactional tasks’, yaitu task yang penuh dengan penyampaian ide, perdebatan, menyampaikan opini melalui tulisan.
Berikut ini saran teoritis untuk guru dalam mengorganisasikan materi pembelajaran bahasa Indonesia, berdasarkan hasil riset pemerolehan bahasa kedua.
1.Difokuskan pada ‘pemerolehan bahasa (acquisition)’, bukan pembelajaran bahasa (learning).Pemerolehan bahasa merupakan proses yang tidak disadari oleh pembelajar bahasa, sedangkan pembelajaran merupakan proses yang disadari. Dalam proses pemerolehan bahasa, siswa tidak mengalami suatu proses pengajaran tentang pengetahuan linguistik atau tatabahasa secara sadar. Dalam belajar bahasa, sebenarnya secara sadar siswa mengalami pengajaran tentang pengetahuan linguistik atau tatabahasa, tetapi yang digunakan dalam berbahasa adalah justru hasil yang tidak disadari.
2.Menciptakan situasi yang alamiah, Pemerolehan bahasa dilaksanakan secara alamiah, sedangkan pembelajaran bahasa dilaksanakan secara tidak alamiah atau artifisial. Penutur bahasa semata-mata memperhatikan pesan yang disampaikan, bukan bentuk ujarannya. Oleh karena itu, kaidah yang diendapkan adalah kaidah implisit. Jadi, guru menghindari ceramah tentang ‘tata bahasa’. Ingat, pernahkah seorang ibu mengajarkan tata bahasa pada anaknya umur tiga tahun? Tahu-tahu, umur empat tahun ia sudah bida berbahasa pertama dengan lancar! Mengapa hal itu tidak kita tiru?
3.Difokuskan pada latihan terus-menerus sebagai penajaman, Bahan penajaman yang dimaksudkan adalah latihan-latihan yang berupa tugas bercakap-cakap (berbicara), membaca sebanyak-banyaknya, menulis terus-menerus, dan menggali informasi melalui mendengarkan. Latihan-latihan yang diberikan selain diberi porsi yang lebih banyak juga harus memberi motivasi yang menyenangkan untuk berlatih terus-menerus. Dengan demikian, kelas bahasa harus memberikan pajanan yang cukup untuk terjadinya proses pemerolehan bahasa, dengan memperbanyak latihan-latihan berbahasa yang produktif. Wujudnya dengan memperluas materi ketrampilan berbahasa praktis dan aktual, baik dalam pengembangan kosa kata, mendengarkan, membaca, bercakap-cakap, dan menulis.
4.Memberi prioritas atau penekanan pada materi yang paling berguna atau dibutuhkan siswa dalam berbahasa, sesuai dengan tujuan belajar bahasanya.
Jika ketentuan ini diikuti, maka apa yang diajarkan akan menjadi masukan yang bermakna. Dalam kurikulum hal itu sudah ditegaskan, bahwa pengajaran bahasa untuk berlatih berbahasa, bukan belajar tentang bahasa. Dalam mengorganisasikan materi, guru harus mempertim-bangkan kriteria berikut.
1.Pengetahuan dan keterampilan berbahasa yang diperoleh, berguna dalam komunikasi sehari-hari (meaningful). Dengan kata lain, agar dihindari penyajian materi (khususnya kebahasaan) yang tidak bermanfaat dalam komunikasi sehari-hari, misalnya, pengetahuan tata bahasa yang sangat linguistis.
2.Kebutuhan berbahasa nyata siswa harus menjadi prioritas guru. Bahan-bahan pembelajaran disarankan bersifat otentik.
3.Siswa diharapkan mampu menangkap ide yang diungkapkan dalam bahasa, baik lisan maupun tulis, serta mampu mengungkapkan gagasan melalui bahasa.
4.Kelas diharapkan menjadi masyarakat pemakai bahasa Indonesia yang produktif. Tidak ada peran guru yang dominan. Guru diharapkan sebagai ‘pemicu’ kegiatan berbahasa lisan dan tulis. Peran guru sebagai orang yang tahu atau pemberi informasi pengetahuan bahasa agar dihindari.
5.Tugas-tugas (task) dalam pembelajaran bahasa dijalankan secara bervariasi, berselang-seling, dan diperkaya, baik materi maupun kegiatannya. Harus diingat bahwa kegiatan berbahasa itu tak terbatas sifatnya. Membaca artikel, buku, iklan, brosur; mendengarkan pidato, laporan, komentar, berita; menulis surat, laporan, karya sastra, telegram, mengisi blangko; berbicara dalam forum, mewawancarai, dan sebagainya adalah contoh betapa luasnya pemakaian bahasa itu. Dalam konteks teori pembelajaran umum, pengorganisasian materi pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar dan menengah harus menekankan pada hal-hal sebagai berikut.
1.Belajar Berbasis Masalah (Problem-Based Learning), yaitu suatu pendekatan pengajaran yang menggunakan masalah dunia nyata sebagai suatu konteks bagi siswa untuk belajar tentang berpikir kritis dan keterampilan pemecahan masalah, serta untuk memperoleh pengetahuan dan konsep yang esensi dari materi pelajaran. Dalam hal ini siswa terlibat dalam penyelidikan untuk pemecahan masalah yang mengintegrasikan keterampilan dan konsep dari berbagai isi materi pelajaran. Pendekatan ini mencakup pengumpulan informasi yang berkaitan dengan pertanyaan, mensintesis, dan mempresentasikan penemuannya kepada orang lain (Moffitt, 2001).
2.Pengajaran Otentik (Authentic Instruction), yaitu pendekatan pengajaran yang memperkenankan siswa untuk mempelajari konteks bermakna. Ia mengembangkan keterampilan berpikir dan pemecahan masalah yang penting di dalam konteks kehidupan nyata.
3.Belajar berbasis Inquiri (Inquiry-Based Learning) yang membutuhkan strategi pengajaran yang mengikuti metodologi sains dan menyediakan kesempatan untuk pembelajaran bermakna.
4.Belajar Berbasis Proyek/Tugas (Project-Based Learning) yang membutuhkan suatu pendekatan pengajaran komprehensif di mana lingkungan belajar siswa (kelas) didesain agar siswa dapat melakukan penyelidikan terhadap masalah autentik termasuk pendalaman materi dari suatu topik mata pelajaran, dan melaksanakan tugas bermakna lainnya. Pendekatan ini memperkenankan siswa untuk bekerja secara mandiri dalam mengkonstruk (membentuk) pembelajarannya, dan mengkulminasikannya dalam produk nyata.
5.Belajar Berbasis Kerja (Work-Based Learning) yang memerlukan suatu pendekatan pengajaran yang memungkinkan siswa menggunakan konteks tempat kerja untuk mempelajari materi pelajaran berbasis sekolah dan bagaimana materi tersebut dipergunakan kembali di tempat kerja. Jadi dalam hal ini, tempat kerja atau sejenisnya dan berbagai aktivitas dipadukan dengan materi pelajaran untuk kepentingan siswa.
6.Belajar Berbasis Jasa-layanan (Service Learning) yang memerlukan penggunaan metodologi pengajaran yang mengkombinasikan jasa-layanan masyarakat dengan suatu struktur berbasis sekolah untuk merefleksikan jasa-layanan tersebut, jadi menekanka hubungan antara pengalaman jasa-layanan dan pembelajaran akademis. Dengan kata lain, pendekatan ini menyajikan suatu penerapan praktis dari pengetahuan baru yang diperlukan dan berbagai keterampilan untuk memenuhi kebutuhan di dalam masyarakat melalui proyek/tugas terstruktur dan kegiatan lainnya.
7.Belajar Kooperatif (Cooperative Learning) yang memerlukan pendekatan pengajaran melalui penggunaan kelompok kecil siswa untuk bekerjasama dalam memaksimalkan kondisi belajar dalam mencapai tujuan belajar
Cuplikan dari Buku Naskah Akademik Bhs Indonesia, Pusat Kurikulum Depdiknas.

F.   Rambu-rambu Pembelajaran
            Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengem¬bangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Dan dalam memberi kebebasan guru juga harus memberikan rambu-rambu pembatas antara lain:
(1) Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, baik kategori standar maupun mandiri,
(4) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah mak¬simum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
(5) Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan man¬diri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0%-40%, SMP/MTs/SMPLB 0%-50% dan SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK 0%-60% dan waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
(6) Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan criteria kettuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.

G.   Kompetensi dasar, Hasil belajar dan Indikator
KELAS: III (TIGA)
·         Mendengarkan
Standar Kompetensi: Mampu  mendengarkan dan memahami ragam wacana lisan melalui mendengarkan penjelasan petunjuk, baik petunjuk verbal maupun symbol dan mendengarkan pembacaan cerita dan teks drama.
KOMPETENSI DASAR
HASIL BELAJAR
INDIKATOR
MATERI POKOK
Mendengarkan penjelasan tentang petunjuk melakukan atau membuat sesuatu
Menjelaskan petunjuk melakukan atau membuat sesuatu, kemudian menanggapi secara verbal dengan kalimat sederhana
·         Penjelaskan petunjuk melakukan sesuatu atau membuat sesuatu sesuai yang didengar.
·         Menanggapi penjelasan secara verbal dengan sungguh-sungguh
Teks berisi petujuk tentang pembuatan sesuatu (untuk di bacakan oleh guru)
Mendengarkan penjelasan tentang simbul/lambang lalu lintas
Menjelaskan simbol/lambang lalu lintas, baik secara lisan maupun secara tertulis
·         Menjelaskan arti tanda/ lambang lalu lintas kepada orang lain secara lisan maupun tertulis
Gambar/tanda lalu lintas
Mendengarkan penbacaan cerita dan kemudian menanggapi tokoh-tokohnya.
Menanggapi tokoh-tokoh dalam cerita dari mendengarkan pembacaan cerita
·         Menjelaskan rangkaian sebab akibat yang di alami yokoh-tokohnya
·         Memberikan tanggapan terhadapp watak tokoh-tokoh dalam cerita

Teka cerita (yang mengandung watak beberapa tokoh cerita)
Mendengarkan pembacaan teks drama
Menjelaskan isis teks drama yang di bacakan guru atau teman kemudian memerankan tokoh-tokohnya
·         Menyebutkan nama-nama tokoh dalam drama
·         Menjelaskan isi teks drama
·         Memerankan tokoh dalam drama
Teks drama anak



Bacaan yang Mungkin Terkait:

No comments:

Post a Comment

free counters