Istilah
pendidikan berasal dari bahasa yunani, Paedagogy,
yang mengandung makna seorang anak yang pergi dan pulang sekolah di antar
seorang pelayan. Sedangkan pelayan yang mengantar dan menjemput dinamakan paedagogos. Dalam bahasa romawi,
pendidikan diistilahkan dengan educate
yang berarti mengeluarkan sesuatu yang berada di dalam. Dalam bahasa inggris,
pendidikan diistilahkan to educate
yang berarti memperbaiki moral dan melatih intelektual (Noeng Muhadjir, 2000:
20-21).
Banyak
pendapat yang berlainan tentang pendidikan. Walaupun demikian, pendidikan
berjalan terus tanpa menunggu keseragaman arti. Salah satu diantaranya
mengatakan bahwa pendidikan adlah hasil peradaban suatu bangsa yang
dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa yang berfungsi sebagai filsafat
pendidikanya; suatu cita-cita atau tujuan yang menjadi motif; cara suatu bangsa
berfikir dan berkelakuan, yang dilangsungkan turun temurun dari generasi ke
generasi (Siti Meichati, 1975: 5). Cara ini menunjukkan tingkat kemajuan
peradaban suatu generasi, juga menjadi suatu kenyataan bahwa dalam
perkembanganya manusia selalu menuju ke arah meningkatnya nilai-nilai kehidupan
dan membina kehidupan yang lebih sempurna.
Menurut
George F. Kneller (1967: 63), pendidikan memiliki arti luas dan sempit,yaitu:
1.Dalam
arti luas pendidikan diartikan sebagai tindakan atau pengalaman yang
memengaruhi perkembangan jiwa, watak ataupun kemauan fisik individu.
2.Dalam
arti sempit, pendidikan dalah suatu proses menstransformasikan pengetahuan,
nilai-nilai, dan keterampilan dari generasi ke generasi, yang dilakukan oleh
masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah, pendidikan
tinggi, atau lembaga-lembaga lain.
John
Dewey (1950: 89-90) memandang pendidikan sebagai sebuah rekonstruksi atau
reorganisasi pengalaman agar lebih bermakna, sehingga pengalaman tersebut dapat
mengarahkan pengalaman yang akan di dapat berikutnya.
John
S. Brubacher (1987: 371) berpendapat: “Pendidikan adalah proses pengembangan
potensi, kemampuan dan kapasitas manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan,
kemudian disempurnakan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, di dukung dengan
alat (media) yang disusun sedemikian rupa, sehingga pendidikan dapat digunakan
untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri untuk mencapai tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan“.
Carter
V. Good (1945: 145) juga mengemukakan pendapatnya: “Pendidikan adalah: Pertama, keseluruhan proses dimana
sesorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainya
yang bernilai positif dan masyarakat di tempat hidupnya; Kedua, proses social dimana orang dihaapkan pada pengaruh
lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khusus yang dating dari sekolah),
sehingga orang tersebut bias mendapat atau mengalami perkembangan kemampuan
social maupun kemampuan individual secara optimal”.
Menurut
Driyarkara (1945: 145), inti pendidikan adalah pemanusiaan manusia muda. Pada
dasarnya pendidikan adalah pengembangan manusia muda ke taraf insani. Sedangkan Ki Hajar Dewntara
(1977: 20) menyatakan bahwa pendidikan merupakan tuntutan bagi pertumbuhan
anak-anak. Artinya, pendidikan menuntut segala segala kekuatan kodrat yang ada
pada diri anak-anak, agar mereka sebagai manusia sekaligus sebagai anggota
masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Di
dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tercantum pengertian
pendidikan, yaitu: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diprlukan oleh drinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.
Setuap
bangsa tentu akan menyatakan tujuan pendidikanya sesuai dengan nilai-nilai
kehidupan yang sedang diperjuangkan untuk kemajuan bangsanya. Walaupun masing-masing
bangsa memiliki tujuan hidup berbeda, namun secara garis besar, ada beberapa
kesamaan dalam berbagai aspeknya. Pendidikan bagi setiap indivdu merupakan
pengaruh dinamis dalam perkembangan jasmani, jiwa, rasa sosial, susila, dan sebagainya.
Berdasarkan pengertian-pengertian
di atas, dapat di rumuskan bahwa pendidikan bisa di artikan sebagai berikut:
1.Pendidikan mengandung pembinaan kepribadian, pengembangan kemampuan, atau
potensi yang perlu dikembangkan; peningkatan pengetahuan dari tidak tahu
menjadi tahu, serta tujuan ke arah mana peserta didik dapat mengaktualisasi
dirinya seoptimal mungkin.
2.Dalam pendidikan, terdapat hubungan antara pendidik dan peserta didik. Di dalam
hubungan itu, mereka memiliki kedudukan dan perasaan yang berbeda. Tetapi, keduanya
memiliki daya yang sama, yaitu saling mempengaruhi guna terlaksana proses
pendidikan (transformasi pengethuan, nilai-nilai, dan keterampilan-keterampilan
yang tertuju kepada tujuan yang diinginkan).
3.Pendidikan adalah proses sepanjang hayat sebagai perwujudan pembentukan
diri secara utuh. Maksudnya, pengembangan segenap potensi dalam rangka
penentuan semua komitmen manusia sebagai individu, sekaligus sebagai makhluk sosial
dan makhluk Tuhan.
4.Aktifitas pendidikan berlangsung di dalam keluarga, sekolah, dan
masyarakat.
5.Pendidikan merupakan suatu proses pengalaman yang sedang di alami yang
memberikan pengertian, pandangan (insight),
dan penyesuaian bagi seseorang yang menyebabkanya berkembang.
Pengertian pendidikan sangat erat
kaitanya dengan pengertian pengajaran, sehingga sulit untuk dipisahkan dan
dibedakan. Pendidikan tidak dapat dilaksanakan tanpa ada pengajaran, dan
pengajaran tidak akan berarti jika tanpa diarahkan ke tujuan pendidikan. Selain
itu, pendidikan merupakan usaha pembinaan pribadi secara utuh dan lebih
menyangkut masalah citra dan nilai. Sedangkan pengajaran merupakan usaha mengembangkan
kapasitas intelektual dan berbagai keterampilan fisik.
No comments:
Post a Comment