Dalam
tradisi penelitian kuantitatif, data di kumpulkan dengan menggunakan metode
atau teknik tertentu, misalnya dengan menggunakan angket. Angket tersebut di
sebarkan kepada responden untuk dimintai jawaban mereka. Setelah angket itu
terkumpul, biasanya dilakukan dengan proses editing, koding dan tabulasi. Dari
hasil tabulasi tersebut antara lain bisa
disajikan bentuk tabel.
Di tabel itulah tercermin berbagai gambaran tentang para responden yang diteliti, katakanlah tentang tingkat pendidikan mereka, pekerjaan mereka, besar penghasilan mereka, besar tanggungan serta biaya hidup mereka, dan sebagainya. Gambaran yang tertuang dalam tabel tersebut merupakan cerminan dari keadaan nyata yang terbesar di tengah masyarakat. Ia merupakan hasil “meringkas” kenyataan para responden yang terbesar di masyarakat.
Di tabel itulah tercermin berbagai gambaran tentang para responden yang diteliti, katakanlah tentang tingkat pendidikan mereka, pekerjaan mereka, besar penghasilan mereka, besar tanggungan serta biaya hidup mereka, dan sebagainya. Gambaran yang tertuang dalam tabel tersebut merupakan cerminan dari keadaan nyata yang terbesar di tengah masyarakat. Ia merupakan hasil “meringkas” kenyataan para responden yang terbesar di masyarakat.
Tabel yang merupakan hasil
“meringkas” tersebut, selanjutnya perlu di tafsirkan. Perlu dicarikan makna
yang dari angka-angka yang tercantum
dalam tabel tersebut. Perlu ditarik sejumlah kesimpulan berdasarkan angka-angka
yang tertuang dalam tabel yang bersangkutan. Tafsiran, pemaknaan, atau
kesimpulan-kesimpulan di maksud tentu saja harus sesuai dengan “apa katanya”
data dalam tabel itu sendiri.
Pola yang bergerak dari sebaran
kenyataan lapangan ke tabel, dan berdasarkan tabel kemudian di tafsirkan,
dimaknakan, dan di simpulkan sesunggunhnya juga berlangsung demikian di dalam
penelitian kualitatif. Bedanya, dalam penelitian kualitatif “tabel” tersebut
dianggap “tercantum” dalam kenyataan sehari-hari di masyarakat, bukan tercantum
di atas kertas. Berbagai rupa kejadian, peristiwa, keadaan, tindakan yang
tersebar di masyarakat merupakan “tabel-tabel” kongkret yang menunggu untuk di
tafsirkan bagaimana makna di balik berbagai rupa “tabel” dimaksud. Jadi,
kenyataan sehari-hari di masyarakat itulah yang di pandang sebagai “tabel”
dalam tradisi penelitian kualitatif. Dan “tabel-tabel” semacam itulah yang
perlu di buru bagaimana maknanya masing-masing guna menemukan apa yang
tersembunyi di balik “tabel-tabel” tersebut.
Kebiasaan para pejabat sowan ke kyai, misalnya, itu jelas-jelas
“tabel hidup” yang rasanya menarik dan bahkan merangsang untuk dipahami ada
makna ada apa dibalik sowan-sowanan
tersebut. Siapa tahu maknanya bermacam-macam, baik bagi masing-masing pejabat
yang melakukan praktik sowan maupun
bagi para kyai yang sehari-hari disowani.
Tak terhinggan jumlah “tabel hidup” semacam itu yang menantang di kaji secara
mendalam melalui penelitian kualitatif. Dunia sehari-hari memang penuh dengan
hamparan “tabel hidup” dan itu bisa teramati dari waktu ke waktu.
Kerenanya, kegiatan dan
penggunaan metode observasi menjadi amat penting dalam tradisi penelitian
kualitatif. Melalui observasi itulah di kenali berbagai rupa kejadian,
peristiwa, keadaan, tindakan yang mempola dari hari ke hari di tengah
masyarakat. Dari situlah di kenali mana yang sangat lazim atau umum terjadi,
bagi siapa, kapan, dimana, dan sebagainya. Juga, mana yang jarang atau
kadang-kadang saja terjadi, berlaku bagi siapa, bilamana dan dimana itu
terjadi, dan sebagainya. Pokoknya, berbagai rupa pola, regularitas, atau apapun
namanya merupakan sasaran dari kegiatan observasi sehingga bisa dikendalikan
“tabel” atau “peta” macam apa yang tersedia di arena kehidupan nyata
sehari-hari.
Kegiatan observasi tersebut
tidak hanya di lakukan terhadap kenyataan-kenyataan yang terlihat, tetapi juga
yang terhadap yang terdengar. Berbagai macam ungkapan atau pertanyaan yang
terlontar dalam percakapan sehari-hari juaga termasuk bagian dari kenyataan
yang bisa di observasi, observasinya melalui indera pendengaran. Malah sejumlah
suasana yang terasakan (tertangkap oleh indera perasaan), seperti rasa
tercekam, rasa suka ria, dan semacamnya juga termasuk bagian dari kenyataan
yang dapat di observasi. Apa yang telihat, terdengar, atau terasakan itu,
kesemuanya di pandang sebagai suatu hamparan kenyataan yang mungkin saja bisa
di angkat sebagai “tabel hidup”.
Setelah “tabel” kenyataan sehari-hari
diperoleh, tentu saja perlu ditindak lanjuti untuk memahami makna apa yang
tersembunyi dibalik “tabel” di maksud. Memburu makna di “tabel” tersebut
merupakan inti kegiatan yang sangat menjadi kepedulian dalam tradisi penelitian
kualitatif. Sebab, tujuan akhir suatu kegiatan penelitian kualitatif adalah
untuk memahami fenomena sosial yang tengah di teliti. Kata kuncinya adalah
memahami (understanding).
Istilah memahami tersebut
termasuk idiom khusus dalam Penelitian kualitatif. Idiom tersebut merupakan
padanan dari istilah “menjelaskan” (explanation)
dalam penelitian kuantitatif. Pada tradisi penelitian kualitatif, secara
sengaja menggunakan istilah memahami (bukan menjelaskan), karena yang diburu
bukanlah “faktor penyebab” atau “kualitas” dari suatu fenomena melainkan
alasan-alasan maknawi (reasons) dari
para pelaku sesuatu tindakan atau praktik sosial itu sendiri. Dengan begitu,
menjadi wajar bila fokiusnya tertuju kepada upaya pemahaman. Karenanya, Geertz
mengistilahkanya dengan upaya understanding
of understanding. Yaitu upaya untuk memahami suatu fenomena sosial sesuai
dengan dunia pemahaman para pelakunya itu sendiri.
Untuk mencapai tingkat
pemahaman sedemikian itu tentunya memerlukan cara penggalian data yang handal.
Disinilah letak relevansi metode atau teknik wawancara mendalam ( in depth interview). Dengan wawancara
mendalam, bisa di gali apa yang tersembunyi di sanubari seseorang, apakah yang
menyangkut masa lampau, masa kini, maupun masa depan. Wawancara terstruktur
sebagaimana yang lazim dalam tradisi survei menjadi kurang memadai. Yang
diperlukan adalah wawancara tak berstruktur yang bisa secara leluasa melacak ke
berbagai segi dan arah guna mendapatkan informasi yang selengkap mungkin dan
semendalam mungkin. Dengan begitu, upaya understanding
of understanding bisa terpenuhi secara memadai. Sesuai dengan itu, peneliti
perlu memerankan diri selaku instrumen utama. Bukan menguntungkan diri pada
instrumen pengumpulan data semacam pedoman wawancara, panduan observasi, atau
instrumen sejenis lainya.
Oleh sebab itu, wawancara
mendalam dan kegiatan observasi di maksudkan untuk memburu ”tabel hidup” yang
terhampar dalam kenyataan sehari-hari di masyarakat. Sedangkan wawancara
mendalam dimaksudkan untuk memburu makna yang tersembunyi dibalik “tabel hidup”
dimaksud sehingga sesuatu fenomena sosial menjadi bisa dipahami.
Simultan dan Bolak Balik
Pada penelitian konvensional
yang menggunakan pendekatan penelitian kuantutatif, prosesnya berlangsung
linier. Bermula dari perimusan masalah, kemudian perumusan hipotesis (bagi
studi eksplanatori), penyusunan alat pengukura (instrumen pengumpulan data),
selanjudnya kegiatan pengumpulan data, baru kemudian dilakukan analisis data,
dan akhirnya penulisan laporan penelitian. Itulah tahap-tahap yang mau tidak
mau harus dilakukan secara berurutan dalam pelaksanaan penelitian kuantitatif.
Sebab, tahap kedua tak mungkin dilakukan tanpa tahap pertama terselesaikan.
Tahap ketiga tak mungkin dilakukan tanpa tahap sebelumnya terselesaikan. Tahap
ke empat tak mungkin dilakukan, tanpa tahap ketiga terselesaikan. Tahap kelima
tak mungkin dilakukan tanpa tahap ke empat terselesaikan. Dan, tahap keenam tak
mungkin dilakukan tanpa tahap kelima terselesaikan.
Proses demikian itu amat wajar,
karena penelitian kuantitatif menggunakan logika deduktif verifikatif. Level
konseptual-teotirikal perlu tegas terlebih dahulu, baru bisa beranjak ke upaya menjembatani
kesenjangan antara level konnseptual-teoritikal dan level empirikal, yaitu
dengan variabel, membuat alat [engukuran variabel-variabel, termasuk merumuskan
hipotetis yang bisa diuji berdasarkan ukuran-ukuran empiris (bagi penelitian
eksplanatori). Berikutnya diikuti olrh kegiatan pengukuran melalui proses
pengumoulan data, dan akhirnya dianalisis serta disimpulkan hasilnya,
Dalam penelitian kualitatif tak
menggunakan logika deduktif verifikatif semacam itu. Yang digunakan dalam
pelitian kualitatif adalah logika induktif abstraktif. Suatu logika yang
bertitik tolak dari “khusus ke umum”; bukan dari “umum ke khusus” sebagaimana
dalam logika deduktif verifikatif. Konseptualisasi, kategori, dan deskripsi di
kembangkan atas dasar “kejadian” (incidence)
yang diperoleh ketika kegiatan lapangan berlangsung. Teoritisasi yang
diperlihatkan bagaimana hubungan antarkategori (atau hubungan antarvariabel
dalam terminologi penelitian kuantitatif) juga dikembangkan atas dasar data
yang diperoleh ketika kegiatan lapangan berlangsung. Karenanya, antara kegiatan
pengumpulan data dan analisis data menjadi tak mungkin dipisahkan satu sama
lain. Keduanya berlangsung secara simultan atau berlangsung serempak. Prosesnya
berbentuk siklus, bukan linier. Huberman dan Miles melukiskan siklusnya seperti
terlihat pada gambar berikut ini.
Komponen-komponen Analisis Data Model Interaktif
Komponen-komponen Analisis Data Model Interaktif
Gambar tersebut memperlihatkan
sifat interaktif koleksi data atau pengumpulan data dengan analisis data. Malah, pengumpulan data itu
sendiri juga ditempatkan sebagai komponen yang merupakan bagian integral dari
kegiatan analisis data. Yang disebutkan terakhir itu
bisa dimengerti, karena saat mengumpulkan data, peneliti akan dengan sendirinya
terlibat melakukan perbandingan-perbandingan, apakah untuk memperkaya data bagi
tujuan konseptualisasi, kategorisasi, ataukah teoritisasi. Tanpa secara aktif
melakukan perbandinga-perbandingan dalam proses pengumpulan data tak akan
mungkin terjelajah dan terlacak secara induktif hingga ke tingkat memadai
muatan-muatan yang tercakup dalam satu konsep, kategori, atau teori.
Hasil pengumpulan data tersebut
tentu saja perlu direduksi (data
reduction). Istilah reduksi data dalam penelitian kualitatif dapat
disejajarkan maknanya dengan istilah [enge lolaan data (mulai dari editing,
koding, hingga tabulasi data) dala pelitian kuantitatif. Ia mencakup kegiatan
mengikhtiarkan hasil pengumpulan data selengkap mungkin, dan
memilah-milahkannya ke dalam satuan konsep tertentu, kategori tertentu, atau
tema tertentu.
Seperangkat hasil reduksi data
juga perlu diorganisasikan ke dalam suatu bentuk tertentu (display data) sehingga
terlihat sosoknya secara lebih utuh. Itu mirip semacam pembuatan tabel atau
diagram dalam tradisi penelitian kuantitatif. Ia bisa berbentuk sketsa,
sinopis, matriks, atau bentuk-bentuk lain; itu sangat diperlukan untuk
memudahkan upuya pemaparan dan penegasan kesimpulan (conclution drawing and verification).
Sesuai dengan gambar siklus
analisis data yang disebutkan di muka tadi, prosesnya tidaklah “sekali jadi”, melainkan
berinteraktif, secara bolak balik. Perkembangannya bersifat sekuensial dan interaktif,
yang pada dasarnya melingkar seperti pada gambar berikut ini.
Peraturan dari Pengumpulan Data Menuju Deskripsi dan
Teori
Seberapa banyak proses bolak balik tersebut
tentu saja sangat bergantung pada kompleksitas permasalahan yang hendak
dijawab. Juga, banyak bergantung pada seberapa “tajam pisau analisis” yang di
pakai saat mengumpulkan data itu sendiri. Pisau yang dimaksud adalah
kepekaan dan ketajaman daya lacak si peneliti itu sendiri di dalam melakukan
komparasi ketika proses pengumpulan data.
Senjata Komparasi
Glaser dan Strauss (1967)
memunculkan konsep komparasi secara konstan (Constan Comparative Analysis), yang oleh mereka di maknakan sebagai
suatu prosedur komparasi untuk mencermati padu tidaknya data dengan
konsep-konsep yang dikembangkan untuk merepresentasikanya, padu tidaknya data
dengan kategori-kategori yang di kembangkan, padu tidaknya generalisasi atau
teori dengan data yang tersedia, serta padu tidaknya keseluruhan temuan
penelitian itu sendiri dengan kenyataan lapangan yang tersedia. Dengan
demikian, konsep komparasi secara konstan tersebut lebih di tempatkan sebagai
prosedur mencermati hasil reduksi data atau pengolahan data guna memantapkan
keterandalan bangunan konsep, kategori, generalisasi atau teori beserta
keseluruhan temuan penelitian itu sendiri sehingga benar-benar padu (match) dengan data maupun dengan
kenyataan lapangan.
Berikutnya,
oleh Strauss dan Corbin (1990), konsep komparasi secara konstan itu lebih
ditempatkan sebagai suatu “senjata” yang perlu diterapkan dalam proses
pengumpulan dan analisis data. Berarti, juga perlu diterapkan dalam proses
pengumpulan data itu sendiri. Hal tersebut agaknya lebih masuk akal, karena
dalam praktek penelitian kualitatif,
kegiatan pengumpulan dan analisis data dapat dikatakan bersenyawa, berlangsung
serempak, merupakan suatu kesatuan kegiatan yang tak bisa dipisahkan.
Karenanya, pemikiran dan “senjata” komparasi secara konstan tersebut perlu
melekat dalam diri peneliti kualitatif selaku instumen utama suatu penelitian,
dan digunakansecara nyata dalam sepanjang proses pengumpulan dan analisis data.
Pada
kegiatan pengumpulan data, dalam melaksanakan kegiatan observasi maupun
wawancara mendalam, para peneliti kualitatif sangat dituntut ubtuk menjelajahi
dan melacak sememadai nungkin realitas fenomena yang tengah distudi. Pada kegiatan
observasi untuk menemukan “tabel
hidup”,
diperlukan proses penjelajahan guna mengenali berbagai rupa regularitas dengan
segenap variasinya. Sedangkan pada kegiatan wawancara mendalam untuk menemukan
makna dibalik suatu “tabel
hidup”,
diperlukan proses pelacakan (probing) guna memperkaya dan memperdalam berbagai muatan makna yang
terkait dengan suatu “tabel hidup” yang hendak dipahami.
Untuk mencapai tujuan
penjelajah maupun tujuan pelacakan tersebut, senjata utamanya adalah kejelian
dan kemampuan menerapkan prosedur komparasi. Yaitu kejelian dan kemampuan dalam
melakukan perbandingan-perbandingan di sepanjang proses pengumpulan dan
analisis data. Perbandingan tersebut bisa antar tindakan, antar pelaku
tindakan, antar ruang, antar waktu, antar kejadian, dan sebagainya. Itu ditempatkan
di dalam kerangka enelusuran unformasi atau data sehingga deskripsi mengenai sesuatu
tidak hanya menjadi kian kaya muatanya, tetapi juga menjadi kian jelas batas
cakupanya. Dalam kerangka itu, amat diperlukan kemampuan berpikir deduktif
maupun induktif, berpikir divergergen maupun konvergen sehingga mampu melakukan
elaborasi, mampu mengintegrasikan sesuatu yang berserakan, mampu beranjak dari
tataran kongret ke tataran abstrak dan begitu sebaliknya, serta mampu
menganalis dan mensintesis.
Prosedur komparasi tersebut
bisa dikatakan semacam senjata untuk menggulirkan proses pengumpulan dan analisis
data sehingga proses tersebut bisa berkembang laksana bola salju, yang
produknya kian lama kian “membesar” di dalam arti semakin kaya dan padat. Hal tersebut
juga bisa berakibat pada soal sampling,
yaitu juga perlu berkembang laksana bola salju (memnbengkak sesuai tuntutan
informasi yang diperlukan). Dengan begitu, kegiatan pengumpulan data (memburu
data baru) akan bergerak sesuai dengan tuntutan perkembangan dari data yang
diperoleh sebelumnya. Itu merupakan akibat takterletakkan bila senjata komparasi
benar-benar di terapkan dalam proses pengumpulan dan analisis data.
Untuk sekedar ilustrasi,
katakanlah hendak menjelajahi dan melacak kenakalan para siswa di suatu
sekolah. Saat observasi awal misalnya terdengar berbagai komentar guru tentang
kenakalan para siswa didalam menaati tata tertib disekolah. Dari komentar
tersebut, di benak peneliti mungkin akan muncul serangkaian pertanyaan,
misalnya: Apakah semua siswa tergolong nakal (suka melanggar) tata tertib
sekolah? Kalau tidak, lalu yang nakal itu siswa yang mana saja? Mengapa mereka
nakal, sementara siswa lainya tidak? Apakah keseluruhan tata tertib sekolah
mereka langgar? Kalau tidak, aturan-aturan mana saja yang mereka langgar? Mengapa
aturan-aturan tertentu mereka langgar, sementara aturan lainya tidak? Keseluruhan
merekalah melanggar aturan-aturan dimaksud? Kalau tidak, siswa mana melanggar
aturan yang mana? Mengapa begitu? Selama menjadi siswakah mereka itu melanggar
aturan-aturan dimaksud? Kalu tidak, lalu sejak kapan, dan mengapa demikian?.
Itu sekedar contoh dari
pertanyaan-pertanyaan awal yang munkin muncul dibenak peneliti. Semakin lama
kegiatan penjelajahan dan pelacakan berlangsung tentunya semakin banyak data beserta
kategori-kategori yang diperoleh sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan tadi. Berbagai
hasil penjelajahan dan pelacakan guna menjawab pertanyaan-pertanyaan pokok tadi,
bisa dipastikan akanmengundang munculnya pertanyaan-pertanyaan baru yang juga
menghajatkan penelusuran lebih lanjut, dan begitu seterusnya hingga sampai
titik jenuh (saturation). Yaitu hingga
ke suatu titik dimana tak muncul lagi informasi yang diperlukan untuk
mendeskripsikan dan “menjelaskan” fenomena sosial yang tengah diteliti.
Dengan menggunakan prosedur
komparasi, proses penjelajahan dan pelacakan akan
berlangsung laksana kegiatan detektif profesional: jeli dan cermat cemburu
berbagai rupa informasi yang relevan, cerdik dalam membanding- bandingkan dan
menghubung- hubungkan berbagai informasi sehingga dari waktu ke waktu kian terugkap
gambaran utuh dan rinci dari kasus yang ditangani pembongkarannya. Prosedur komparasi
tersebut merupakan senjata utama dan dengan sendirinya perlu tajam daya jelajah
dan daya lacaknya di dalam proses pengumpulan dan analisis data. Untuk melatih
ketajaman dimaksud, di benak peneliti perlu terbiasa memunculkan rangkaian kata
tanya (apa, siapa, bagaimana, di mana,
kapan, mengapa) sebagaimana yang lazim diajukan para wartawan ketika mereka
memburu betira tentang sesuatu peristiwa. Yang terlebih penting lagi adalah
mempraktikkannya dari penelitian yang satu ke penelitian-penelitian selanjutnya
kian tajam dalam penerapannya dari waktu ke waktu.
Mempedulikan Kasus Negatif
Kasus negatif (negative case) adalah kasus yang sifatnya menyanggah. Ia bisa menyanggah
kandungan makna dari konsep, kategori, atau teori yang tengah atau telah
dikembangkan dalam suatu penelitian. Makna dari kasus negatif tersebut relatif
serupa dengan konsep serta logika hipotesis nol di penelitian kuantitatif.
Pada penelitian yang bersifat
eksplanatori dan menggunakan logika deduktiko
– hipotetiko – verifikatif, benar atau salah suatu hipotesis penelitian, diterima
ataukah ditolak sesuai penelitian memerlukan pengujian secara statistik. Dalam hubungan
itu, alat utamanya adalah pengujian hipotesis nol atau pengujian hipotesis statistik.
Dalam hipotesis statistik tersebut, terkandung asusi akan adanya sifat
beraturan keslahan sapel. Artinya, pada setiap sampel (yang dipilih secara acak),
niscaya terjadi kesalahan (error), dimana statistik sample yang diambil itu
akan senantiasa berbeda dengan parameter populasi dari mana sampel tersebut
berasal. Andaikan suatu populasi di ambil empat atau lima set sampel, maka data
keempat atau kelima set sampel tadi akan menghasilkan bilangan-bilangan
statistik yang tidak sama, akan tetapi satu sama lain juga tidak jauh berbeda. Itu
menunjukkan terjadinya kesalahan atau perbedaan antara statistik sampel dengan
parameter populasi. Karenanya, untuka ddapat menerima hipotesis penelitian (hipotesis
satu) harus secara signifikan bisa menolak hipotesis statistik (hipotesis nol).
Pada hipotesis nol atau
hipotesis statistik, memperhitungkan adanya titik kritis tertentu akibat
probabilitas kesalahan sampling,
sehingga secara statistik, data ststistik/sampel belum menunjukkan suatu
perbedaan apapun (belum signifikan menolak hipotesis nol) apabila bersar
perbedaanya belum melampaui (setidak-tidaknya sama, atau lebih besar dari)
titik kritis perbedaan yang dimungkinkan karena faktor kesalahan sampling. Jadi, untuk bisa menerima atau
membenarkan hipotesis penelitian, harus teruji dulu apakah hipotesis nol (hipotesis
statistik) bisa di tolak atau tidak. Hipotesis nol bisa diibaratkan laksana
seorang dosen menguji skripsi yang membentak mahasiswa teruji dengan
menyatakan: “Kamu jangan seenaknya berkesimpulan bahwa hipotesis penelitian
kamu itu bisa diterima. Kamu belum memperhitungkan faktor kemungkinan
terjadinya kesalhan sampling, padahal
setiap sampel pasti tidak 100 persen mencerminkan populasi; pasti ada kesalahan
dalam penarikan sampel. Yang telah memperhitungkan faktor “langkahi” saya dulu
baru kamu bisa diterima. Jangan berkesimpulan tergesa-gesa seperti itu”.
Kurang lebih seperti itulah
makna dan logika dari hipotesi nol. Dalam penelitian kualitatif, logika semacam
hipotesis nol tersebut tertampung dalam ide dan konsep kasus negatif. Disini,
peneliti kualitatif diserukan untuk tak tergesa-gesa dalam mengambil suatu
kesimpulan, apakah berkenaan dengan konsep, katergori, ataukah teori. Sebelum
sampai pada kesimpulan, sebaiknya mempertimbangkan dulu kasusu-kasus negatif
yang mungkin terdapat di lingkungan tempat penelitian.
Perjalanan penelitian disertasi
saya merupakan salah satu contoh betapa pentingnya mempertimbangkan
kasusu-kasus penyanggah dalam proses pengumpulan dan analisis data di suatu
penelitian kualitatif. Teori yang saya temukan tentang sumber heterogenitas
budaya kerja petani akan lain lain sama sekali andaikan tak mempertimbangkan
kasus-kasus negatif yang bersifat menyanggah. Sebab, arus utama (main stream) di tempat penelitian secara
jelas mengisaratknan bahwa perbedaan bidaya kerja petani berhubungan erat
dengan latar belakang posisi ekonomi budaya kerja yang diwariskan orang tua
mereka masing-masing.
Andaikan hanya mendasarkan diri
pada arus utama tersebut, teori yang saya temukan akan jelas menyatakan bahwa
perbedaan budaya kerja petani bersumber dari perbedaan posisi ekonami dan
tempaan budaya kerja yang diwariskan orang tua dalam lingkungan keluarga. Kesimpulan
tersebut memang sesuai dengan gejala umum di lingkungan peteni setempat. Tetapi,
setelah di telusuri, ternyata terdapat berbagai rupa kasus negatif yang
menyanggah. Terdapat petani-petani yang budaya kerja yang diwariskan orang tua
mereka. Dan, setelah diteliti secara mendalam, baik peteni yang tergolong kasus
negatif maupun petani yang tergolong arus utama, ternyata memunculkan jawaban
lain yang sama sekali berbeda dengan dugaan semula. Ternyata ada sesuatu yang
lebih dalam dari sekedar ekonomi dan tempaan keluarga yang bisa menjelaskan
mengapa para petani setempat berbeda-beda budaya kerjanya. Yaitu bersangkut
paut dengan tinggi/rendah tantangan sosial yang di rasakan atas citra diri
tersebut (lihat: “Pengalaman Diri Sendiri” pada makalah Penelitian Teori Grounded).
Memperdulikan kasus-kasus
negatif juga seiring dengan tuntutan komparasi secara konstan yang telah
dipaparkan dimuka. Oleh sebab itu, “model uji hipotesis nol” alat penelitian
kualitatif, yaitu uji kasus negatif, agaknya perlu dijadikan bagian integral
dari proses pengumpulan dan analisis data bagi siapapun yang melakukan
penelitian kualitatif.
Soal-soal Lain
Pertama, kegiatan
pengumpulan data juga terbuka kemungkinan menggunakan teknik-teknik lain,
selain observasi dan wawancara mendalam yang telah disebutkan dibagian muka. Misalnya
memanfaatkan dokumen (documents) dan
rekaman (records) yang tersedia, melakukan
focus group atau wawancara kelompok,
dan teknik-teknik lain yang dipandang relevan digunakan pada suatu penelitian.
Kedua, pencatatan hasil
pengumpulan data, reduksi data, dan pengorganisasian data ke dalam bentuk
diagram, matriks, atau bentuk-bentuk lain perlu dilakukan secara cermat,
lengkap, dan teratur sesuai perkembangan data yang diperoleh. Menuangkannya bisa
dalam suatu buku, kertas lepas, atau kartu-kartu. Itu lebih merupakan masalah “taktik”
yang sepenuhnya bergantung pada kesukaan peneliti. Yang penting adalah adanya
kerangka kerja (scheme work) di benak
peneliti beserta sistem penataanya yang jelas sehingga memudahkan ke mana suatu
data harus “di simpan” dan gampang bila hendak ditelusuri dari waktu ke waktu.
Ketiga, penulisan draf
laporan penelitian sebaiknya diselesaikan sewaktu masih berada di lapangan
sehingga berbagai data yang disarankan kurang (saat penulisan draf laporan)
bisa segera dipenuhi. Setelah meninggalkan lapangan, draf tersebut dapat lebih
di sempurnakan lagi sehingga menjadi suatu laporan akhir yang utuh.
Keempat, pembaca pertama
laporan penelitian hendaknya orang, kelompok, atau masyarakat yang dijadikan
sasaran penelitian itu sendiri. Lebih dari itu, mereka juga perlu dimintai
penilaianya teerhadap isi laporan penelitian tersebut sehingga sekaligus
menjadi media menber check utuk
memantapkan standar kredibilitas hasil/emuan penelitian.
Sumber: Burhan Bungin. 2005. Analisis Penelitian Kualitatif. Jakarta:
PT Grafindo Persada.
Bacaan yang Mungkin Terkait:
Penelitian
Umum
- Keajaiban Angka 142857
- Sikapi Perbedaan Awal Ramadan Secara Dewasa
- Petunjuk Penggunaan Kaidah Bahasa Indonesia Dalam Penulisan Soal
- Sejarah Penggunaan Tembakau Sebagai Rokok
- Konflik dan Kepemimpinan
- Profil Biodata Dua Personil Baru Cherry Belle
- Instrumen Penelitian
- Penyusunan Proposal Penelitian
- Aliran Teori Humanistik
- Pengertian, Bentuk dan Peran dalam Organisasi
- Analisis Data Kuantitatif
- Pengumpulan Data
- Teori Belajar Konstruktivistik
- Pengertian Penelitian
- Udara
- Postingan Percobaan
No comments:
Post a Comment